Implementasi PSAK No. 45 pada Laporan Keuangan
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi PSAK No. 45 pada laporan keuangan Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan obyek penelitian ini adalah Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan dengan análisis kualitatif yaitu dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, analisis data, penarikan kesimpulan dan rekomendasi laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 45. Berdasarkan hasil pengujian penelitian ini Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru dinilai belum menyajikan laporan keuangan yang memadai dan sesuai dengan ketentuan PSAK No. 45. Simpulan, Yayasan Al Miftah Kaliglagah Sumberbaru belum menerapkan ketentuan PSAK No. 45 dalam menyajikan laporan keuangan. Yayasan Al Miftah hanya menyajikan laporan keuangan berupa laporan posisi keuangan (neraca), sedangkan laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan belum disajikan.
Kata Kunci: Implementasi PSAK No. 45, Laporan Keuangan, Yayasan
References
Andarsari, P. R. (2016). Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid). Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 1(2), 143-152
Bastian, I. (2010). Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga
Hendrawan, R., & Kiswara, E. (2011). Analisis Penerapan PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba pada Rumah Sakit Berstatus Badan Layanan Umum. Skripsi. Universitas Diponegoro
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2015). PSAK No. 1 tentang Laporan Keuangan. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia
Kemenristek. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Undang-Undang Republik Indonesia. Indonesia
Mamaesah, M. (2013). Penerapan PSAK No.45 pada Gmim Efrata Sentrum Sonder Kaitannya dengan Kualitas Informasi Laporan Keuangan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(4), 1717-1728
Renyowijoyo, M. (2010). Akuntansi Sektor Publik Organisasi Non Laba. Jakarta: Mitra Wacana Media
Repi, W., Mogi-Nangoi, G. B., & Wokas, H. (2015). Analisis Penerapan PSAK No. 45 (Revisi 2011) tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba pada Stikes Muhammadiyah Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(3), 168-181
Setiawati, L. (2011). Sistem Informasi Akuntansi Edisi Satu. Yogyakarta: ANDI
Yuhaida. Y., Novia, H., Irmadariyani, R., & Kurrohman, T. (2015). Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK Nomor 45 (Studi Kasus pada Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Assalbiyah). Jember: Universitas Jember