Evaluasi Sistem Informasi Akuntansi Pemberian Kredit
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sistem informasi akuntansi pemberian pinjaman pada Koperasi Rejeki Medan Jember. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data dan sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif yang dilakukan dengan membandingkan sistem informasi akuntansi pemberian pinjaman menurut teori dengan sistem informasi akuntansi pemberian pinjaman pada Koperasi Rejeki Medan Jember. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil wawancara dengan Koperasi Rejeki Medan Jember, terdapat dua penyebab kredit macet yaitu kurangnya analisis dan penilaian atas jaminan serta pendapatan nasabah dan ada bagian yang masih memiliki peran ganda. Simpulan, sistem informasi akuntansi pemberian kredit pada Koperasi Rejeki Medan Jember telah berjalan dengan baik, namun pada prosedur pemberian kredit masih perlu ditingkatkan lagi untuk mengantisipasi kredit bermasalah.
Kata Kunci: Evaluasi, Pemberian Pinjaman, Sistem Informasi Akuntansi
References
Bodnar, G. H., & Hoopwood, W. S. (2006). Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Andi
Candrayani, C. (2014). Evaluasi Sistem Informasi Akuntansi Pemberian Kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Sumbersari Cabang Banyuangi. Universitas Muhammadiyah Jember
Chaniago, A. (2001). Ekonomi dan Koperasi. Bandung: CV. Rosda Bandung
Cushing, B. E. (2007). Sistem Informasi Akuntansi dan Organisasi Perusahaan, Diterjemahkan: Ruchyat Kosasih. Jakarta: Erlangga
Fadlilah, U. (2014). Sistem Informasi Akuntansi Dalam Pemberian Kredit ada Nasabah PT. BPR Sukowono Arthajaya Jember. Skripsi. Universitas Negeri Semarang
Hatta, M. (1992). The Cooperative Movementin Indonesia. New York: Cornell University Press
Lidyana, R. (2011). Evaluasi Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Sebagai Pengendalian Intern Pemberian dan Pelunasan Kredit pada PT. BPR Nur Semesta Indah Cabang Jember. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Jember
Mulyadi, M. (2008). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Prodjodikiri, W. (2005). Hukum Perkumpulan Perseroan dan Koperasi Indonesia. Jakarta: Dian Rakjat
Rudianto, R. (2010). Akuntansi Koperasi Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga
Siregar, L. H., & Amalia, M. M. (2019). Implementasi dan Prinsip Kehati-Hatian (Prudential Banking Principle) Pembiayaan Mikro Bank Syariah Mandiri Cabang Medan Marelan. Jurnal Warta, 59, 1-22
Susanti, Y. (2005). Analisis Sistem Akuntansi Pemberian Kredit. PD. BPR BKK Mojogedang Kabupaten Karanganyar. Skripsi. Universitas Sebelas Maret Surakarta
Syafik, M., & Murni, T. S. (2019). Analisis Penerapan Prinsip 7C Dalam Meminimalisir Resiko Pembiayaan pada PT. BPR Rukun Karya Sari Kedungpring. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 5(2), 259-278
Undang-Undang Nomor 17. (2012). Perkoperasian. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39094/uu-no-17-tahun-2012
Undang-Undang Nomor 25. (1992). Perkoperasian. https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/783.pdf