Persepsi Wajib Pajak Tentang Kualitas Infrastuktur Jalan dan Jembatan terhadap Kemauan Membayar Pajak dengan Transparansi Informasi sebagai Variabel Moderasi

  • Aulia Febriani Universitas Mulawarman
  • Zaki Fakhroni Universitas Mulawarman

Abstract

The purpose of this research is to obtain empirical evidence on taxpayers' perceptions of the influence of road and bridge infrastructure quality on tax payment willingness with information transparency as a moderating variable. This type of research is quantitative using primary data and purposive sampling method with a total of 130 respondents. Data analysis uses SEM-PLS assisted by SmartPLS Version 3 program. The results of this research provide empirical evidence that: (1) Taxpayers' perception of road infrastructure quality influences tax payment willingness; (2) Taxpayers' perception of bridge infrastructure quality does not influence tax payment willingness; (3) Information transparency does not affect tax payment willingness; (4) Information transparency cannot moderate the relationship between taxpayers' perception of road infrastructure quality and tax payment willingness; (5) Information transparency cannot moderate the relationship between taxpayers' perception of bridge infrastructure quality and tax payment willingness.

 

Keywords: Information Transparency, Road And Bridge Infrastructure Quality, Taxpayers' Perception, Willingness To Pay Taxes.

References

Andriany, D., & Qibthiyyah, R. M. (2018). Analisis Hubungan antara Infrastruktur Jalan dan Tax Capacity: Studi Kasus Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 33–50. https://doi.org/10.21002/jepi.v0i0.974

Asrori, A. (2020). Psikologi Pendidikan Pendekatan Multidisipliner. Pena Persada. https://repository.um-surabaya.ac.id/4461/

Br Ginting, S. (2023). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Putri Hijau Kota Medan [Thesis, Universitas Medan Area]. https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/20120

Cinthia. (2020). Respon Keluhan Masyarakat, Pemprov Langsung Perbaiki Jalan Rusak di Loa Buah Menuju Jembatan Mahulu. https://www.kaltimprov.go.id/berita/respon-keluhan-masyarakat-pemprov-langsung-perbaiki-jalan-rusak-di-loa-buah-menuju-jembatan-mahulu

Dewi, N. P. A., & Noviari, N. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan pada kemauan mengikuti tax amnesty. E-Jurnal Akuntansi, 19(2), 1378–1405.

Fuady, I., Arifin, H. S., & Kuswarno, E. E. (2017). Factor Analysis That Effect University Student Perception in Untirta About Existence of Region Regulation in Serang City—Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Mahasiswa Untirta Terhadap Keberadaan Perda Syariah Di Kota Serang. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, 21(1), 123770.

Ghozali, I. (2014). Structural Equation Modeling Metode Alternatif dengan Partial Least Square (PLS). Semarang : Badan Penerbit – UNDIP.

Hafiz, N. S. A., Nasution, A. A., & Suyar, A. S. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Berwirausaha dengan Menggunakan Theory of Planned Behavior dan Perceived Desirability Dimoderasi oleh Gender (Studi Kasus Mahasiswa FEB Prodi Manajemen Universitas Harapan Medan). Jurnal Ekonomi Bisnis Digital, 1(2), 188–198. https://doi.org/10.59663/jebidi.v1i2.45

Ilkham, M., & Haryanto, H. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Diponegoro Journal of Accounting, 6(2), Article 2.

Iryanie, P. A. W. dan E. (2018). Pajak Daerah dalam Pendapatan Asli Daerah. Deepublish.

Kusuma, H., & Rizkiana, V. (2012). Model Kemauan Membayar Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman). Jurnal Studi Ekonomi, 3(2), 95–106.

Lukman, H., & Winata, S. (2017). Pemilihan Karir Sebagai Akuntan Publik Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Dengan Pendekatan Theory Of Planned Behaviour. Jurnal Akuntansi, 21(2), 208. https://doi.org/10.24912/ja.v21i2.195

Manuntung, A. (2018). Terapi Perilaku Kognitif Pada Pasien Hipertensi. Malang : Wineka Media.

Mohede, R. M., Rotinsulu, D. C., & Tumangkang, S. Y. L. (2020). Analisis Kontribusi Serta Prediksi Pajak Dan Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 20(01), Article 01. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jbie/article/view/27162

Munawaroh, S., Wibisono, H., & Immanuela, I. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. https://doi.org/10.33508/jrma.v2i1.197

Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekadeotonomi Daerah. JURNAL DINAMIKA EKONOMI PEMBANGUNAN, 2(1), 30. https://doi.org/10.14710/jdep.2.1.30-45

Nooraini, A., & Yahya, A. S. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batu (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Provinsi Jawa Timur). JEKP (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Publik), 89–104.

Nurhayati, N. (2017). Analisis Teori Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia. Jurnal Trias Politika, 1(2). https://doi.org/10.33373/jtp.v1i2.1062

Pawama, S. D., Sondakh, J. J., & Warongan, J. D. L. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Transparansi Pajak Dan Penggunaan Aplikasi E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Umkm Di Kota Manado. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing "GOODWILL, 12(2), 2021.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 35 (2023).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pub. L. No. 58 (2005).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Pub. L. No. 18 (2020).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur, Pub. L. No. 42 (2005).

Purnamasari, S. (2019). Penerapan Ekonomi Pembangunan. Ekonomi Pembangunan, 5(1).

Rahma, M. (2019). Transparansi Pajak Dan Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Padawajib Pajak Kota DKI Jakarta). Jurnal Buana Akuntansi, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.36805/akuntansi.v4i1.632

Sari, I., & Manduapessy, R. L. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. JURNAL KRITIS (Kebijakan, Riset, Dan Inovasi), 5(1), Article 1.

Sari, P. R. (2019). Theory Of Planned Behavior: Upaya Pelaksanaan Proses Produksi Berbasis Ramah Lingkungan Pada Usaha Mikro Bakpia Di Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/28978

Satria, H. (2017). Pengaruh Pemahaman Pajak, Ketentuan Perpajakan Dan Transparansi Dalam Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Perusahaan Jasa Konsultan Konstruksi Di Kota Tanjungpinang. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 4(1), 129–146. https://doi.org/10.21274/an.2017.4.1.129-146

Siahaan, F. O. (2013). The effect of tax transparency and trust on taxpayers’ voluntary compliance. GSTF Journal on Business Review (GBR), 2(3). https://dl6.globalstf.org/index.php/gbr/article/download/1264/1280

Sumianto. (2015). Pengaruh pemahaman akuntansi dan ketentuan perpajakan serta transparansi dalam pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi usahawan pada ukm di yogyakarta. 27(1), 41–51.

Syafa’ah, L. (2019). Pengaruh Sanksi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Transparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Artikel Ilmiah.

Syaiful, F. A., & Koswara, A. Y. (2021). Penentuan Prioritas Pengembangan Infrastruktur Wilayah Pesisir Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Teknik ITS, 9(2), D161–D166. https://doi.org/10.12962/j23373539.v9i2.55916

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 23 (2014).

Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang, Pub. L. No. 16 (2009).

Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 33 (2004).

Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 34 (2000).

Utami, M. R. (2019). Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Terhadap Kemauan Wajib Pajak Membayar Pajak Daerah di Kota Batam. Skripsi: Universitas Brawijaya Malang.

Vinda, M. (2021). Analisis Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Sudi Pada Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2011-2018) [Undergraduate, UIN RADEN INTAN LAMPUNG]. http://repository.radenintan.ac.id/13097/

Wardana, A. B. (2017). The impact of basic infrastructure on tax effort: A case study of municipalities/regencies in Indonesia. International Institute of Social Studies Erasmus. https://thesis.eur.nl/pub/41638/Wardana-Arief-Budi-.pdf

Xena, G. A. Y. (2021). Analisis Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Jalan Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Di Kalimantan Barat. Jurnal Pembangunan Dan Pemerataan, 10(4). https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jcc/article/view/49195
Published
2024-06-30
Abstract viewed = 4 times
pdf downloaded = 4 times