Impelementasi Produk Arrum Haji Sebagai Dana Talangan Haji (Studi Pegadaian Syariah Cabang Simpang Sekip Bengkulu)

Authors

  • Aditya Agni Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Supardi Mursalin Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Yenti Sumarni Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.10331

Keywords:

Sharia Pawnshop, Hajj Arrum Products, Hajj Bailout Funds, Mu'nah Costs

Abstract

Penjajakan ini dilakukan untuk memutuskan eksekusi barang Arrum Haji sebagai cadangan dana talangan haji. Pada gilirannya, barang Arrum Haji belum lepas dari kendala. Salah satunya adalah barang adalah adanya oknum tertentu yang merasa bahwa barang Arrum Haji sama dengan harta talangan haji secara keseluruhan dan mengharapkan kedua barang tersebut mempunyai teknik yang serupa. Permasalahan ini menjadi penghambat dalam penyempurnaan item Arrum Haji. Jadi eksplorasi ini akan menampilkan keseluruhan kerangka item Arrum Haji dan biaya Mu'nah. Pemeriksaan ini menggunakan penelitian lapangan dengan metodologi subyektif. Objek penelitian ini adalah Toko Barang Bekas Syariah Cabang Simpang Sekip Bengkulu. Prosedur pengumpulan informasi adalah pertemuan, persepsi dan dokumentasi. Pengumpulan informasi dilakukan dengan bertemu dengan 2 narasumber yaitu pegawai Pegadaian Syariah Cabang Simpang Sekip Bengkulu, dan informasi melalui pertemuan pemeriksaan menunjukkan item Arrum Haji dari kerangka item Arrum Haji dan strategi biaya Mu'nah telah mengikuti pengaturan fatwa DSN MUI dan sesuai pengaturan Pegadaian Syariah.

References

Ari, Ahyar Gayo, Ade Irawan Taufik. Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Umum Majelis Ulama Indonesia Dalam Pemberdayaan Peningkatan Bisnis Perbankan Syariah Dari Sudut Pandang Halal Perbankan Syariah. http://rechtsvinding.bphn.go.id/article
Darsono dkk. (2017). Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ismail. (2010). perbankan syariah. Jakarta: Kencana PrenadaMedia Gathering.
Imadudin, Dede. (2012). Mengenal Haji. Jakarta: PT MAPAN Mitra Aksara Panjaitan.
Pengumuman Pendeta Agama Nomor 30 Tahun 2013 www.kemenag.go.id.
Surat Keputusan Ketua Umum Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor D/28/2016 Tentang Aturan Pendaftaran Haji Normal
Pelayanan Agama. (2022). Porsi Haji Indonesia. www.kemenag.go.id.
Pelayanan Agama. (2023). Pendaftaran Haji Biasa. www.kemenag.go.id.
Mardan. (2023). Haji, makna dan kecerdikannya. www.uin-alauddin.ac.id.
Mulyono, Harum. (2010). Buku Haji dan Umrah yang Lengkap dan membumi. Yogyakarta: Jelas.
Gadis kecil, Rahma Islami. (2014). Manfaat Relatif Pos Aset Talangan Haji dan Umrah pada Bank Muamalat Indonesia. Proposisi Laki-Laki Tak Terikat, Tenaga Kerja Syariah dan Regulasi, UIN Syarif Hidayatulla Jakarta.

Downloads

Published

2024-06-03