LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA: PELUANG, PERTUMBUHAN DAN TANTANGAN
DOI:
https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.10603Keywords:
Lembaga Keuangan Syariah, Peluang, Pertumbuhan dan tantangan.Abstract
Studi ini membahas tentang peluang, pertumbuhan, dan tantangan lembaga keuangan Islam di Indonesia, mengingat populasi Muslim yang besar di negara ini dan meningkatnya permintaan akan layanan keuangan yang sesuai dengan syariah. Melalui pendekatan penelitian kualitatif berbasis studi pustaka, artikel ini meneliti keadaan terkini lembaga keuangan Islam, merinci perkembangan sebagaimana dibuktikan oleh data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan membandingkan prinsip-prinsip dasar dengan model keuangan konvensional. Penelitian ini menyoroti potensi pasar yang signifikan, ketahanan selama krisis ekonomi, dan peran penting keuangan Islam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Selain itu, studi ini mengidentifikasi beberapa tantangan, seperti hambatan regulasi, persaingan dengan lembaga konvensional, serta kebutuhan akan peningkatan literasi dan tenaga kerja yang terampil. Temuan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan, serta menawarkan rekomendasi untuk memperkuat sektor keuangan Islam. Makalah ini berkontribusi pada pemahaman teoritis dan praktis mengenai keuangan Islam serta acuan tindakan strategis untuk meningkatkan pengembangannya di Indonesia.
References
https://www.cnbcindonesia.com/market/20240404180032-17-528451/ojk-literasi-keuangan-syariah-warga-ri-tumbuh-30-di-2023
https://timesprayer.com/en/muslim-population/
https://www.ojk.go.id/id
https://www.ubs.com/global/en/family-office-uhnw/reports/global-wealth-report-2023
Indratno, B. (2010). PELUANG DAN TANTANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA. Majalah Ilmiah Ekonomika, 13(2), 47–52.
Iqbal, Z., & Mirakhor, A. (2011). An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice (2nd ed.). Wiley.
Itang. (2014). Kebijakan Pemerintah Tentang Lembaga Keuangan Syariah Era Reformasi. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 14(2), 213–224. https://doi.org/10.15408/ajis.v14i2.1280
Katman, M. N., & Firawati. (2021). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif Bagi Ekonomi Masyarakat. Ekonomi Islam, I(I), 26–41.
Kristianti, D. S. (2020). Integrasi Prinsip Syariah dalam Fungsi Intermediasi Lembaga Keuangan Syariah. Undang: Jurnal Hukum, 3(2), 315–339. https://doi.org/10.22437/ujh.3.2.315-339
Mohammed, O. (2005). Islamic Financial Services. Scientific Publishing Centre, King Abdulaziz University.
Nengsih, N. (2015). Peran Perbankan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Inklusif Di Indonesia. Etikonomi, 14(2), 221–240. https://doi.org/10.15408/etk.v14i2.2230
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Indonesian Sharia Financial Development Report. Indonesian Sharia Financial Development Report, 1–184.
Rusby, Z. (2013). Lembaga Keuangan Syariah. Pusat Kajian Pendidikan Islam FAI UIR.
Soemitra, A. (2018). Peran Pemberdayaan Masyarakat oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Perspektif Sustainable Development Goals (SDGs) (1st ed.). FEBI UIN-SU Press.
Sudarmi, Masse, R. A., & Sapa, N. Bin. (2024). Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah dan Dampaknya Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. 3(4), 1570–1579.
Sulistyowati. (2021). Peluang Dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank Dalam Perspektif Islam. Wadiah, 5(2), 38–66. https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i2.3511
Syafitri, A. D. A., Dianti, D. L., Salsavira, N., & Oktafia, R. (2024). Peran Lembaga Keuangan Syariah Dan Daya Tarik Masyarakat Terkhusus Pada Sektor Umkm. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 2(2), 147–154. https://doi.org/10.59024/jise.v2i2.686