Optimisasi Keberhasilan Operasional Perusahaan Daerah Air Minum: Memanfaatkan Analisis Common Size
Abstract
Analisis common size termasuk teknik penilaian kinerja perusahaan yang cukup efektif, yang implementasinya belum secara optimal diterapkan di beberapa perusahaan di Indonesia. Penelitian deskriptif analisis ini bertujuan untuk menganalisis pencapaian keberhasilan operasi perusahaan dengan pendekatan common size pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sidrap. Dengan menggunakan teknik dokumentasi, laporan posisi keuangan dan laba rugi perusahaan periode pengamatan tahun 2020-2022 dikumpulkan sebagai sumber data sekunder. Hasil temuan ini menunjukkan bahwa analisis common size menerjemahkan pencapaian hasil operasi perusahaan tidak didasarkan pada investasi yang besar maupun pendanaan internal yang tinggi. Lebih parahnya, justru melemahkan hasil operasi perusahaan dan bahkan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Lebih lanjut, temuan ini menerangkan pula bahwa manajemen tidak memberdayakan analisis common size secara optimal dalam menilai kinerja perusahaan. Berdasarkan temuan ini, perlu tindakan berkelanjutan dalam penerapan teknik common size dengan mengkombinasikan model-model analisis keuangan lainnya, sehingga memberikan dasar bagi manajemen untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja perusahaan.
References
Akhmad, K. A., & Purnomo, S. (2021). Pengaruh Penerapan Teknologi Informasi Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Surakarta. Sebatik, 25(1), 234–240. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1293
Ali, M. M., Hariyati, T., Pratiwi, M. Y., & Afifah, S. (2022). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Penerapannya dalam Penelitian. Education Journal.2022, 2(2), 1–6.
Arda Surya Editya, K., Satriya, B., Surya Editya, A., Satria, R., Ilham Firmansyah, M., Miharsih, A., & Nurhalizah, S. (2023). Artikel Nusantara Community Empowerment Review Pengembangan Sistem Data Terpadu Pedagang Kaki Lima di Kelurahan Sidokare Berbasis Aplikasi Web sebagai Sarana Dokumentasi Data. Ncer, 1(2), 101–105. Retrieved from https://journal.unusida.ac.id/index.php/ncer/
Ari Utomo, N., Manan, A., & Tri Ardiyanto, A. (2023). Pendampingan Laporan Pajak Sesuai Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 Wajib Pajak Di KPP Gayamsari Semarang. AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(7 : Agustus SE-Articles), 852–855. Retrieved from https://journal.mediapublikasi.id/index.php/amma/article/view/3499
Elin. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pemilik UMKM Untuk Membayar Pajak Di Pasar Modern Paramount Serpong. 2, 1–7.
Fauzi, A. R., & Maula, K. A. (2020). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Tarik Pajak dan Pelayanan Perpajakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Karawang. Jurnal Akuntansi, 16(2), 88–103.
Hapsari, A. R., & Ramayanti, R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal IKRAITH-EKONOMIKA, 5(2), 16–24.
Herdiatna, M. R., & Lingga, I. S. (2022). Pengaruh Pemahaman Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Umkm Di Kota Bandung. Maranatha, 4(1), 13–28.
Janardana, D. (2023). Inilah Manfaat Pajak bagi Masyarakat dan Negara yang Harus Dipahami. Retrieved from Bizhare website: https://www.bizhare.id/media/keuangan/manfaat-pajak
Keuangan, badan pemeriksa. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. (1).
Krisnawati, E. (2021). Pasal-Pasal Kewajiban Membayar Pajak dalam UUD 1945. Retrieved from tirto.id website: https://tirto.id/pasal-pasal-kewajiban-membayar-pajak-dalam-uud-1945-gkoD
Kumalaningrum, A., & Widhiastuti, R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Sukoharjo dengan Latar Belakang Pendidikan se-bagai Variabel Moderating. Business And Accounting Education Journal, 3(3), 330–346. https://doi.org/10.15294/baej.v4i2.70304
Luturmas, H., Simbolon, R., & Karundeng, L. M. (2023). Pengaruh pemahaman perpajakan terhadap Kepatuhan wajib pajak UMKM. (2).
Maulida, R. (2023). Mengenal Self Assessment dalam Sistem Perpajakan di Indonesia. Retrieved from online-pajak.com website: https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/self-assessment-system-pajak
Meidiyustiani, R., Qodariah, Q., & Sari, S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Jurnal Bina Akuntansi, 9(2), 184–197. https://doi.org/10.52859/jba.v9i2.215
Munandar, A., Romli, H., & Aravik, H. (2023). Analisis Komparatif PP Nomor 55 Tahun 2022 Terhadap Uu Nomor 7 Tahun 2021 (Studi Kasus Pada PT. Raflesia Energi Utama). Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 95–108. https://doi.org/10.36908/esha.v9i1.908
Muniroh, H. (2023). Pengaruh Tingkat Pendapatan , Persepsi Keadilan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Rembang. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(5), 6658–6669.
Nugroho, Q. V., & Kurnia. (2023). Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(1). https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.6676
Palupi, M. E., & Arifin, J. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Indonesia: Faktor Internal Dan Eksternal. Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 5, 336–346. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol5.art39
Pilli, K. R. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Samarinda. Skripsi, 1–77.
Pitoy, E. L., & Sambiran, S. (2023). Email Korespondensi: 3(2), 1–7.
Purnamasari, P., & Oktaviani, R. M. (2020). Kesadaran Membayar Pajak Memediasi Hubungan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(01), 221–230. https://doi.org/10.29040/jap.v21i1.1088
Ramdani, E., Satiman, S., & Suparmin, S. (2022). Sosialisasi Pentingnya Pajak Umkm Untuk Meningkatkan Kontribusi Pendapatan Negara. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Adi Dharma), 1(1), 1–6. https://doi.org/10.58268/adidharma.v1i1.8
Rizky, M., & Khoirina. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Pasar Tohaga Cibinong. Trilogi Accounting and Business Research, 3(2), 273–282. https://doi.org/10.31326/tabr.v3i2.1477
Safina Fatmawati, S. W. A. (2022). Pengaruh Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Tingkat Pemahaman Pajak, Tingkat Pendapatan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaran Bermotor. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(1), 883–89909.
Septiawati, R., Sujaya, F. A., Dewi, F. A., & Ariyani, R. M. (2022). Analisis Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi dan Strategi E-Marketing pada UMKM saat Pandemi Covid-19 New Normal di Karawang Jawa Barat (Studi Kasus Pada Beras Puri Karawang). Jurnal Apresiasi Ekonomi, 10(1), 102–110. https://doi.org/10.31846/jae.v10i1.445
Sudaryati, D., & Hehanusa, G. (2021). Pengaruh Penerapan Self Assessment System dan Kemauan Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sleman Yogyakarta. Sustainable Competitive Advantage (SCA), 3(1). Retrieved from http://jp.feb.unsoed.ac.id/index.php/sca-1/article/view/278
Sumarni. (2020). Karakteristik Finansial Pedagang Kaki Lima di Jalan Jawa Jember. Journal of Petrology, 369(1), 1689–1699. Retrieved from http://dx.doi.org/10.1016/j.jsames.2011.03.003%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.gr.2017.08.001%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.precamres.2014.12.018%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.precamres.2011.08.005%0Ahttp://dx.doi.org/10.1080/00206814.2014.902757%0Ahttp://dx.
Tampi, D., Tinangon, J. L., & Weku, P. (2022). Evaluation Of The Application Of Income Tax Accounting Article 21 On Contract Employees at PT. Bank Rakyat Indonesia (Tbk) South Manado Auxiliary Branch Office. Jurnal LPPM Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum, 5(2), 1221–1230.
Wulandari, S., & Fitria, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Konsultan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(7), 1–18.
Zuli Alfina, N. D. (2021). Pengaruh Insentif Perpajakan Akibat Covid-19, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (Studi Pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Utara). E-Jra, 10(04), 11. Retrieved from https://remote-lib.ui.ac.id:2141/article/10.1134/S1075700720010025%0Ahttp://www.riset.unisma.ac.id/index.php/jra/article/view/10556
Copyright (c) 2024 Suwandi Suwandi, Victoria Ari Palma Akadiati, Ayu Agus Tya Ningsih, Hani Novanti, Yustinus Lambyombar, Renya Rosari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.