EFEKTIFITAS BILLING ELEKTRONIK TERHADAP KEPULANGANPASIEN BPJS RUMAH SAKIT HUMANA PRIMA

Authors

  • Asep Mulyana Program Studi Administrasi Rumah Sakit, Politeknik Piksi Ganesha, Indonesia
  • Sani Fitriyani Politeknik Piksi Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.31539/x8prbs80

Keywords:

Waktu Tunggu, Proses Administrasi, Jaminan Kesehatan BPJS Rumah Sakit

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran waktu tunggu pemulangan pasien rawat inap dari pasien BPJS dan faktor-faktor penyebab lamanya waktu tunggu tersebut. Pasien   yaitu; pasien dengan pasien BPJS Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan data jumlah pasien sebanyak 30, terbagi menjadi 25 yang kurang dari 2 jam dan 5 lebih dari 2 jam pasien untuk masing-masing kelompok. Seluruh data pasien di observasi proses waktu tunggu pemulangan di unit billing rawat inap. Untuk melengkapi informasi faktor-faktor penyebab lamanya waktu tunggu pemulangan pasien, maka dilakukan wawancara dengan petugas administrasi rawat inap. responden peneliti berjenis klamin laki laki sebanyak 12 orang dengan ( 40,00%) , dan klamin  Perempuan berjumlah 18  orang  dengan ( 60,00%),dan kelompok umur Menunjukkan bahwa jumlah responden penelitian yang berusia 0 - 30 tahun sebanyak 17 pasien dengan (56,66%) dan sedangkan yang usianya lebih dari 31-70 tahun berjumlah 13 pasien dengan (43,33%), Tingkat kepulangan pasien rawat inap Menentukan bahwa jumlah pasien pulang yang kurang dari <2 jam ada sebanyak 25 pasien ( orang ) 83% di Rumah Saki Human Prima dan yang lebih dari > jam 2  5 pasien  ( 17 %),  standar Permenkes RI no 129 tahun 2008 adalah kelompok pasien BPJS Kesehatan yaitu sebesar 83%, waktu tungu pasen pulang dari waktu 30-41 menit  ada 1 orang dengan ( 3,3 %  ) dan 48-59 menit ada 4 orang dengan ( 13,3 % ) , 66-77 menit ada 3 orang dengan ( 10,0 % ) , 84-95  menit ada 12 orang  dengan ( 40,0 % ) , 102-113  ada 5 orang dengan ( 16,7 % ),  sedangkan persentase yang melebihi 2 jam  pasien BPJS  kesehatan  yaitu sebesar (17%) , 120-131  ada 5 orang dengan ( 16,7 %),  Lamanya waktu tunggu kelompok pasien jaminan BPJS kesehatan dikarenakan pada proses administrasi pemulangannya ditambah 1 tahap lagi yaitu konfirmasi ke farmasi obat obat pulang, dimana proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama.  

References

Adarini, L. S., & Syah, T. Y. R. (2016). Service blueprint manajemen pasien pulang (discharge) pada pelayanan rawat inap. Jurnal Online Internasional & Nasional Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Alamsyah. (2017). Percepatan pemulangan pasien rawat inap dengan konsep lean di Rumah Sakit Masmitra. Jurnal Administrasi Rumah Sakit, 3(2).

Anfa, J., & Chalidyanto, D. (2016). Evaluasi kinerja billing system rawat inap menggunakan kerangka PIECES. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 4(1).

Anwar, & Syamsiah, J. (2016). Studi tentang kebijakan direktur mengenai waktu tunggu kepulangan pasien rawat inap di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang [Tesis, Universitas Brawijaya].

Erwan. (2008). Sistem rumah sakit terpadu menggunakan JSP. Surabaya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Permenkes RI Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Downloads

Published

2025-11-07