EFEKTIFITAS BILLING ELEKTRONIK TERHADAP KEPULANGANPASIEN BPJS RUMAH SAKIT HUMANA PRIMA
DOI:
https://doi.org/10.31539/x8prbs80Keywords:
Waktu Tunggu, Proses Administrasi, Jaminan Kesehatan BPJS Rumah SakitAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran waktu tunggu pemulangan pasien rawat inap dari pasien BPJS dan faktor-faktor penyebab lamanya waktu tunggu tersebut. Pasien yaitu; pasien dengan pasien BPJS Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan data jumlah pasien sebanyak 30, terbagi menjadi 25 yang kurang dari 2 jam dan 5 lebih dari 2 jam pasien untuk masing-masing kelompok. Seluruh data pasien di observasi proses waktu tunggu pemulangan di unit billing rawat inap. Untuk melengkapi informasi faktor-faktor penyebab lamanya waktu tunggu pemulangan pasien, maka dilakukan wawancara dengan petugas administrasi rawat inap. responden peneliti berjenis klamin laki laki sebanyak 12 orang dengan ( 40,00%) , dan klamin Perempuan berjumlah 18 orang dengan ( 60,00%),dan kelompok umur Menunjukkan bahwa jumlah responden penelitian yang berusia 0 - 30 tahun sebanyak 17 pasien dengan (56,66%) dan sedangkan yang usianya lebih dari 31-70 tahun berjumlah 13 pasien dengan (43,33%), Tingkat kepulangan pasien rawat inap Menentukan bahwa jumlah pasien pulang yang kurang dari <2 jam ada sebanyak 25 pasien ( orang ) 83% di Rumah Saki Human Prima dan yang lebih dari > jam 2 5 pasien ( 17 %), standar Permenkes RI no 129 tahun 2008 adalah kelompok pasien BPJS Kesehatan yaitu sebesar 83%, waktu tungu pasen pulang dari waktu 30-41 menit ada 1 orang dengan ( 3,3 % ) dan 48-59 menit ada 4 orang dengan ( 13,3 % ) , 66-77 menit ada 3 orang dengan ( 10,0 % ) , 84-95 menit ada 12 orang dengan ( 40,0 % ) , 102-113 ada 5 orang dengan ( 16,7 % ), sedangkan persentase yang melebihi 2 jam pasien BPJS kesehatan yaitu sebesar (17%) , 120-131 ada 5 orang dengan ( 16,7 %), Lamanya waktu tunggu kelompok pasien jaminan BPJS kesehatan dikarenakan pada proses administrasi pemulangannya ditambah 1 tahap lagi yaitu konfirmasi ke farmasi obat obat pulang, dimana proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
References
Adarini, L. S., & Syah, T. Y. R. (2016). Service blueprint manajemen pasien pulang (discharge) pada pelayanan rawat inap. Jurnal Online Internasional & Nasional Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Alamsyah. (2017). Percepatan pemulangan pasien rawat inap dengan konsep lean di Rumah Sakit Masmitra. Jurnal Administrasi Rumah Sakit, 3(2).
Anfa, J., & Chalidyanto, D. (2016). Evaluasi kinerja billing system rawat inap menggunakan kerangka PIECES. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 4(1).
Anwar, & Syamsiah, J. (2016). Studi tentang kebijakan direktur mengenai waktu tunggu kepulangan pasien rawat inap di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang [Tesis, Universitas Brawijaya].
Erwan. (2008). Sistem rumah sakit terpadu menggunakan JSP. Surabaya.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). Permenkes RI Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Asep Mulyana, Sani Fitriyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

