DETERMINASI FAKTOR-FAKTOR YANG BERKONTRIBUSI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya pengaruh parsial dan simultan dari variabel pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap wajib pajak terkait dengan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di UPPD Kabupaten Klaten. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Regresi Linear Berganda yang bertujuan untuk menentukan koefisien regresi yang akan menunjukkan tingkat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pengetahuan perpajakan memengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan dan variabel kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu penelitian ini secara bersama-sama pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak memengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kata Kunci: Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak
ABSTRACT
This study aims to prove the existence of partial and simultaneous influence of tax knowledge variables and taxpayer awareness on taxpayers related to compliance in paying motor vehicle tax in UPPD Klaten Regency. The analysis used in this study is Multiple Linear Regression Analysis which aims to determine the regression coefficient that will indicate the level of influence of the independent variable on the dependent variable. The results of this study indicate that the variable of tax knowledge affects taxpayer compliance in paying motor vehicle tax with and the variable of taxpayer awareness on taxpayer compliance in paying motor vehicle tax. In addition, this study together tax knowledge and taxpayer awareness affect taxpayer compliance in paying motor vehicle tax.
References
Ardiawan, K. N., Sari, M. E., Abdullah, K., Jannah, M., Aiman, U., & Hasda, S. (n.d.). Penelitian Kuantitatif.
Asri, K. Z., & Yeni, F. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dengan Variabel Intervening Pendapatan. JAZ: Jurnal Akuntansi Unihaz, 7(1), 12–24.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariete dengan program IBM SPSS 23.
Manik Asri, W. (2009). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar. Skripsi Jurusan Akuntansi Pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Mardiasmo, M. (2011). Perpajakan (Edisi Revisi). Penerbit Andi.
Maryasih, L., & Aulia, N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Aceh. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 137–152.
Purba, M. A. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Kota Batam. 5, 294–305.
Rusli, R., Kennedy, K., & Kemala, W. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajib Pajak dan Reformasi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
Rustiyaningsih, S. (2013). Widya Warta No. 02 Tahun XXXV/Juli 2011. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak, 1, 140–151.
Sa’adah, R. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap kepatuhan wajib pajak Kendaraan Bermotor Dalam Perspektif Islam (Studi Kasus di Samsat Pati).
Sukiyaningsih, T. W. (2020). Studi penerapan e-system dan pelaksanaan self assesment system terhadap kepatuhan wajib pajak. Kurs: Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan Dan Bisnis, 5(2), 134–144.
Supriatiningsih, S. S. (2023). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, 12(1), 57–68.
Surya, A. N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Program Samsat Corner, Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kendaaraan Bermotor Roda Dua Di Kantor Samsat Jakarta Utara).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wangi, N. M. P., Mahaputra, I. N. K. A., Ardianti, P. N. H., & Putra, M. D. P. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi, Tarif, Sosialisasi dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Kabupaten Badung. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(2), 443–455.
Yanti, K. E. M., Yuesti, A., & Bhegawati, D. A. S. (2021). Pengaruh NJOP, Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan SPPT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi Di Kecamatan Denpasar Utara. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(1).
Copyright (c) 2024 Yudi Santara Setyapurnama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.