KORELASI PENGGUNAAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK TERHADAP KEPUASAN TENAGA KESEHATAN DI UNIT RAWAT JALAN RUMAH SAKIT PERMATA KELUARGA CABANG KARAWANG
DOI:
https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.13394Keywords:
Kepuasan, Efektivitas, Tenaga Kesehatan, Rekam Medis.Abstract
Latar Belakang: Rekam Medis Elektronik (RME) yang ditujukan untuk peningkatan efektivitas kinerja tenaga kesehatan berpotensi mengalami tantangan dalam hal implementasinya karena ketidaksesuaian efektivitas kerja dan tingkat adaptabilitas. Hal ini dapat berpengaruh terhadap kinerja tenaga kesehatan. Kepuasan pengguna terhadap rekam medis elektronik merupakan salah satu indikator kinerja tenaga kesehatan dalam hal implementasi sistem informasi kesehatan. Tujuan: mengetahui tingkat korelasi tingkat kepuasan tenaga kesehatan terhadap implementasi RME di RS Permata Keluarga cabang Karawang. Metode: Studi ini menerapkan jenis penelitian deskriptif kuantitatif melalui pendekatan cross-sectional dan uji statistik chi-square. Hasil: Berdasarkan hasil analisis data sejumlah 75% responden memiliki tingkat kepuasan baik, sedangkan 25% memiliki kepuasan yang kurang baik yang dirincikan sebagai berikut, yaitu 66.7% menggunakan RME dengan kualitas yang kurang baik, dan 33.3% yang kepuasannya rendah tetap menggunakan RME dengan baik. Uji analisis statistik chi-square menunjukkan nilai p = 0.045 (p < 0,05) yang dapat diartikan sebagai adanya korelasi signifikan antara penggunaan RME terhadap tingkat kepuasan tenaga kesehatan. Kesimpulan: Implementasi RME di RS Permata Keluarga cabang Karawang telah memenuhi ekspektasi pengguna yang merefleksikan kesesuaian terhadap tingkat efektivitas dan adaptasi yang baik dari segi kinerja tenaga kesehatan.
References
[2] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2020.
[3] Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2021.
[4] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2008
[5] Rahmatulloh A. Hubungan penggunaan rekam medis elektronik dengan kepuasan tenaga kesehatan di unit rawat jalan Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Jakarta: Repository Universitas Esa Unggul; 2018.
[6] Laila MIK, Pribadi MSW, Ariyanto OS, Yunita PN, Rahayu SNT, Pujanggi WKA, Sutha DW. Faktor Penghambat Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit: Narrative Review. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. 2024;12(1): 65-71.
[7] Simbolon P, Saragih P, Pardede IBY. Hubungan penggunaan rekam medis elektronik dengan kepuasan tenaga kesehatan di rumah sakit santa elisabeth medan. Jurnal Promotif Preventif. 2023; 6(4):558-63.
[8] Siswanto SA, Nisak UK. Evaluation of the Use of Electronic Medical Records at RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto: Case Study [Internet]. 2020. Available from: https://archive.umsida.ac.id/index.php/archive/preprint/view/5512/version/5505
[9] Al Alawi S, Al Dhaheri A, Al Baloushi D, Al Dhaheri M, Prinsloo EAM. Physician user satisfaction with an electronic medical records system in primary healthcare centres in Al Ain: A qualitative study. BMJ Open. 2017;4(11):1–8.
[10] Al-Mujaini A, Al-Farsi Y, Al-Maniri A, Ganesh A. Satisfaction and perceived quality of an electronic medical record system in a tertiary hospital in Oman. Oman Med J. 2017;26(5):324–328.