PERAN PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
DOI:
https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.13698Keywords:
Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengetahuan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak kelurahan Beru, kecamatan Alok Timur,kabupaten sikka, dengan teknik pengambilan sampel mengunakan rumus slovin sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 87 orang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dimana menggunakan metode pengumpulan data yaitu kuisioner. Pengelolahan data dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan program software SPSS. Hasil dalam penelitian ini menunujukan bahwa pengetahuan dan pemahaman perpajakan (X1) dan sanksi perpajakan (X2) berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan(Y) dan juga pengetahuan dan pemahaman perpajakan (X1) dan sanksi perpajakan (X2) berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan(Y)
References
Arum, Z. 2012. Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas (Studi di wilayah KPP Pratama Cilacap). Journal of Accounting. Vol 1 : h:1-8
Rahman, A. 2018. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Artikel. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Chistina dan Kemramareni. 2012. Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Bersama SAMSAT Denpasar. Jurnal Universitas Udayana Denpasar.
Dince, M. N & Rangga, Yoseph, D. P, “Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Maluruwu kecamatan Palue kabupaten Sikka ditinjau dari aspek Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Penghasilan, Sanksi, Tingkat Pengetahuan Dan Kualitas Pelayanan,” J. Econ. Bus. Account, vol. 5, pp. 1-11, 2021.
Fahluzy dan Linda. 2014. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak UMKM di Kabupaten Kendal. Accounting Analysis Journal.
Faiza N. 2017. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Artikel Ilmiah. STIE Perbanas Surabaya.
Fitria D. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Applied Business and Economics Vol. 4 No. 1 (Sept 2017) 30-44
Ghozali,Imam. 2019. Aplikasi Analisis multivariate dengan program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hardiningsih dan Yuliana wati. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Universitas Stikubank Semarang.
Hazmi et al. 2020. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama Surakarta. Jurnal Akuntansi Universitas Jember. Vol. 18 No.1
Hermansyah, A.A. 2015. Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan di Dispenda Kota Makasar. Skripsi Makasar, Universitas Hasanudin.
Hery, Suryanti, dkk. 2018. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pancoran). Jurnal Ilmu Akuntansi.Universitas Nasional.
Ilhamsyah, dkk. 2016. Pengaruh pemahaman dan pengetahuan wajib pajak tentang peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 8 No 1
Jatmiko. 2006. Pengaruh sikap wajib pajak pada pelaksanaan sanksi denda, pelayanan fiskus dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak studi empiris wajib pajak orang pribadi di kota Semarang. Skripsi Universitas Diponegoro
Mardiasmo. 2011. Perpajakan (Edisi Revisi).Yogyakarta : Penerbit Andi
Ningsih dan S. Rahayu. 2016. Pengaruh kemanfaatan NPWP, pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Medan Kota. Publikasi Ilmiah. Syariah Paper Accounting FEB UMS.
N. Martha R dan Riza S. 2020. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. Balance: Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol 5, No. 1
Nurmantu, S. 2010. Pengantar Ilmu Perpajakan. Jakarta: Granit
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak
Pratiwi, Iga Cindy. 2014. Pengaruh Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Di Wilayah Kpp Pratama Tigaraksa). Skripsi Universitas Multimedia Nusantara Tangerang.
Priambodo, Putut. 2017. Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang PribadiDi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Purworejo Pada Tahun 2017. Skipsi.Universitas Negeri Yogyakarta.
Putri, K. Juniarti dan Putu E. Setiawan (2017). PengaruhKesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol.18.2. Februari (2017): 1112-1140
Pebrina R dan Amir Hidayatulloh. 2020.Pengaruh Penerapan E-SPT, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis Vol. 17. No.1.
Salmah S. 2018. Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunanan (PBB). INVENTORY. Jurnal Akuntansi, Prodi. Akuntansi – FEB, UNIPMA, Vol. 1, No. 2, April 2018
Siahaan, P. Marihot. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta Selatan: Salemba Empat
Sulistyowati M, Tomi F, dan Ronald N. G. 2021. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di SAMSAT Kabupaten Tebo). Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, Volume 1 No 1.
Sugiyono. 2018. Metode penelitian kualitatif, kuantitatif. Edisi ketujuh belas. Bandung: Alfabeta.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 TentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah
Widi, Dwi dan Bambang, Purnomosidhi. 2012. Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Kontrol Perilaku yang Dipersepsikan, dan Sunset Policy Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Niat Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi
Widayanti dan Nurlis.2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak WPOP yang Melakukan Pekerjaan Bebas.(Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga). Simposium Nasional Akuntansi 13