ANALISIS PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SENEN

Authors

  • Eko Sudarmanto Yusuf Dewang Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas
  • Theodorus Sendjaja Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas

DOI:

https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.13803

Keywords:

Wajib Pajak Badan, Kepatuhan, Pemeriksaan

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai pelaksanaan audit pajak dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Senen Pratama. Penelitian ini berfokus pada audit pajak yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Senen Pratama (KPP), sebuah unit DJP yang bertanggung jawab untuk melayani dan mengawasi Wajib Pajak di wilayah kerjanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dengan menggunakan tiga metode utama: observasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wajib Pajak yang telah menjalani audit pajak menunjukkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang belum diaudit. Hal ini tercermin dalam peningkatan signifikan tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Senen Pratama Jakarta, terutama pada tahun 2023, di mana tingkat kepatuhan mencapai 100%.

References

Adriani, A., & Ramdan, A. (2020). Analisis Pemeriksaan Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu Tahun 2016-2018. Jurnal Pajak Vokasi (Jupasi), 1(2), 79-85.
Bhegawati, D. A. S., Yuesti, A., & Sumiantari, N. W. (2022). Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Gianyar. Asian Journal Of Management Analytics, 1(1), 35-50.
Dince, M. N., & Desy, H. N. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kpp Pratama Maumere. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2036-2044.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi Terbaru). Yogyakarta : CV Andi Offset.
Nurmantu, S. (2003). Pengantar perpajakan. Yayasan Obor Indonesia.
Rofiah, S., Rahmawati, D., Riskiya, S., & Musfiroh, L. (2024). Analisis Tax Planning: Upaya Meminimalkan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Glenmore. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(2), 93-98.
Saragih, J. L., & Sihotang, L. K. (2024). Analisis Pemeriksaan Pajak Dalam Meningkatkan Penerimaan Pph Pasal 25 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 180-190.
Satriya, I. W. B., Sari, S., Judijanto, L., Baihaqi, B., Irawati, T., Harsono, I., ... & Tandililing, E. M. (2024). Konsep Dasar Perpajakan: Memahami konsep-konsep dasar dalam kajian Perpajakan di Indonesia. PT. Green Pustaka Indonesia.
Sinaga, J. M. (2023). Analisis Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Tahun 2020-2022 (Studi Pada Kpp Pratama Lubuk Pakam) (Doctoral Dissertation, Universitas Sumatera Utara).

Downloads

Published

2024-12-23