STRATEGI KEBIJAKAN PENINGKATAN AKSES SANITASI AMAN DI KABUPATEN GRESIK

Authors

  • Dessy Hermawati Bappeda Kabupaten Gresik

DOI:

https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.13958

Keywords:

Kebijakan Peningkatan Akses Sanitasi Aman, Kabupaten Gresik

Abstract

Capaian akses sanitasi aman di Kabupaten Gresik tahun 2023 masih sangat rendah, hanya 1,17%, jauh dari target RPJMN 2020-2024 sebesar 10%. Tantangan ini disebabkan oleh kondisi jamban yang belum layak, keterbatasan fasilitas instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap layanan sedot tinja. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu pendekatan logic model untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif. Salah satu kebijakan utama yang diusulkan adalah penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban pelaksanaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) bagi seluruh masyarakat. Perda ini diharapkan menjadi instrumen pengaturan dan kontrol untuk meningkatkan akses sanitasi aman. Pelaksanaan Perda harus mencakup kewajiban, sanksi dan mekanisme LLTT. Selanjutnya disusun Peraturan Bupati terkait pembagian peran bersama operator, tarif retribusi, prosedur koordinasi dan evaluasi serta kewajiban pembentukan kampung pudak ayu. Kampung Pudak Ayu merupakan inovasi untuk memudahkan pembayaran LLTT dengan biaya terjangkau dan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi antar pihak menjadi kunci keberhasilan, mengingat sanitasi adalah urusan bersama. Selain itu, diperlukan sistem data terpadu dan mekanisme pemantauan untuk memastikan capaian dan target sanitasi aman tercapai secara berkelanjutan.

References

Adin Syaifuddin. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Air Limbah Domestik Di Kabupaten Sumbawa Barat.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. (2020). Strategi Sanitasi Kabupaten Gresik. Gresik: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. (2022). Masterplan Air Limbah Domestik Kabupaten Gresik. Gresik: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah. (2024). Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2023. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Badan Pusat Statistik. (2024). Kabupaten Gresik Dalam Angka Tahun 2024. Gresik: Badan Pusat Statistik.
Deqi Rizkivia Radita. 2010. Identifikasi Permasalahan Lingkungan Di Wilayah Pesisir dan Laut Kabupaten Gresik. Jurnal Purifikasi, Vol. 11, No. 2.
Elsa Try Julita Sembiring. 2021. Permasalahan Sanitasi Di Pemukiman Pesisir Jakarta Serta Rekomendasi Teknologi Pengelolaannya. Environmental Occupational Health and Safety Journal Vol.2 No.1.
Kementerian PPN/Bappenas. (2019). RPJMN 2020-2024, standar peningkatan kualitas sanitasi nasional sesuai dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030 untuk air minum dan sanitasi aman. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas
Kementerian PPN/Bappenas. Rencana Teknokratik Peta Jalan Sanitasi Aman. 2024. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Muhammad Gufran. 2019. Dampak Pembuangan Limbah Domestik terhadap Pencemaran Air Tanah di Kabupaten Pidie Jaya. Serambi Engineering, Volume IV, No.1.
Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2018 (tentang Standar Pelayanan Minimal) bahwa pengelolaan air limbah domestik ini bersifat wajib.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus.
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Penerapan SPM BLUD UPT PLCD.
Rahmanisa, A. (2017). Perencanaan Sistem Penyaluran dan Pengolahan Air Limbah Domestik. Jurnal Teknik ITS.
Wulandari, Puji Retno. 2014. Perencanaan Pengolahan Air Limbah Sistem Terpusat (Studi Kasus di Perumahan PT. Pertamina Unit Pelayanan III Plaju-Sumatera Selatan). Jurnal Teknik Sipil dan Lingkungan

Downloads

Published

2024-12-31