PEMBERDAYAAN EKONOMI KREATIF PADA UMKM DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS TOKO OLEH-OLEH MEKAR SNACK BINJAI)

Authors

  • Geri Cahya Wardana Butar-Butar Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Abi Waqqosh Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai

DOI:

https://doi.org/10.31539/costing.v7i6.14482

Keywords:

Ekonomi Kreatif, UMKM, Ekonomi Syariah

Abstract

ABSTRAK

Pemberdayaan ekonomi kreatif dalam UMKM menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing usaha kecil, terutama dalam perspektif ekonomi syariah yang menekankan prinsip keadilan, kejujuran, dan keberkahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Toko Oleh-Oleh Mekar Snack Binjai mengembangkan usahanya melalui inovasi produk, strategi pemasaran digital, dan penerapan prinsip ekonomi syariah dalam transaksi bisnisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemilik usaha, observasi langsung, serta analisis dokumentasi terkait strategi pemasaran dan pengelolaan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi kreatif pada UMKM ini dilakukan dengan menghadirkan inovasi dalam bentuk varian produk baru, desain kemasan yang menarik, serta pemanfaatan media sosial dan platform e-commerce untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, penerapan prinsip ekonomi syariah terlihat dalam praktik bisnis yang adil, transparan, dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan, sehingga menciptakan keberkahan dalam usaha. Tantangan utama yang dihadapi mencakup fluktuasi harga bahan baku dan persaingan dengan produk sejenis, namun peluang untuk terus berkembang masih terbuka lebar dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal serta dukungan dari pemerintah dalam pemberdayaan UMKM. Dengan terus berinovasi dan mempertahankan nilai-nilai syariah dalam bisnis, UMKM ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi banyak pihak

References

Adam, Panji. 2020. “Kedudukan Badan Hukum Sebagai Subjek Hukum Dalam Hukum Ekonomi Syariah.” Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum 17(2):216–42. doi: 10.29313/shjih.v17i2.5923.
Desna, Munawarah, Batubara Chuzaimah, and Nasution Zuliana. 2022. “Diversifikasi Produk Olahan Gambir Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Pakpak Bharat Dalam Prespektif Ekonomi Islam.” Humantech: Jurnal Ilmiah … 2(1):161–69.
Fathoni, Muhammad Anwar. 2020. “Implementasi Industri Halal Untuk Membantu Para Pengusaha UMKM Di Indonesia Muham m Ad F Aris A l Hafidh Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam , Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri , Indonesia.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 3(3):29–34.
Lestari, Titin Ayu, Sugianto, and Khairina Tambunan. 2023. “Pengaruh Literasi Keuangan Syariah, Social Media Influence Marketing, Dan Layanan Mobile Banking Terhadap Minat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Syariah Unversitas Islam Negeri Sumatera Utara Menggunakan Produk Bank Syariah Indonesia.” Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM) 3(2):129–38.
Miles and hubberman. 1994. Qualitative Data Analysis.
Novita Mega Angel Virdianasari. 2021. “Analisis Pengaruh Kreatif Dan Inovatif Di Dunia Bisnis Kewirausahaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Niqosiya: Journal of Economics and Business Research 1(1):37–47. doi: 10.21154/niqosiya.v1i1.81.
Rahman, Miftahur, and Defi Widayanti. 2021. “Pengaruh Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Nasabah ( Studi Kasus Bank Wakaf Mikro Maslahah Syubbanul Wathon Magelang ).” Jurnal Nuansa Akademik 6(2):139–54.
Siregar, Pani Akhiruddin, Tri Wahyuni, and Kadri Bancin. 2020. “Faktor Makroekonomi Dan Mikroekonomi Dalam Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah Di Indonesia.” Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah 8(1):89. doi: 10.21043/equilibrium.v8i1.6091.
Sudiarti, Sri. 2016. “Strategi Politik Ekonomi Islam.” Human Falah 3(1):52–73.
Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. cetakan ke. Bandung: Alfabeta.

Downloads

Published

2024-12-18