NEGARA DAN AKTIVITAS EKONOMI; PERSPEKTIF PEMIKIRAN IMAM ABU HASAN AL-MAWARDI
DOI:
https://doi.org/10.31539/wqvnvb36Keywords:
Negara, Ekonomi Islam, Al-MawardiAbstract
Politik dan ekonomi Islam tetap relevan dalam pembahasan kontemporer, mengingat pengaruhnya terhadap perkembangan negara. Imam Abu Hasan Al-Mawardi, pemikir klasik Islam, memberikan kontribusi besar dalam mendasari ekonomi Islam. Al-Mawardi menekankan peran aktif negara dalam mencapai kesejahteraan material dan spiritual, dengan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepentingan masyarakat. Ia juga mengusulkan negara ideal dengan keseimbangan sosial-ekonomi. Terkait pasar, Al-Mawardi mendukung pasar bebas yang tidak boleh terganggu oleh pihak luar. Dalam pengelolaan keuangan, lembaga seperti Bait al-Mal berperan penting, mirip dengan Kementerian Keuangan, untuk mengelola sumber daya publik. Ia juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus berlandaskan pada syariah dan pendapatan negara harus diperoleh secara adil. Selain itu, Al-Mawardi membolehkan pinjaman publik untuk menutupi defisit anggaran, berdasarkan praktik yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pemikiran Al-Mawardi relevan untuk sistem ekonomi modern yang berlandaskan keadilan sosial dan prinsip-prinsip syariah.
References
Amri, H. (2016). Kontribusi Pemikiran Ekonomi Abu Hasan Al-Mawardi. Economica Sharia, 2(1), 9–18.
Fath, K., & Fathurrahman. (2014). Terjemah Ahkam Sulthoniyah - Al-Mawardi (Ikhlas Hikmatiar (ed.)). Qisthi Press.
Herawan, J., Janwari, Y., & Ridwan, A. H. (2023). Kontribusi Dan Sumber Keuangan Negara Perspektif Imam Abu Hasan Al-Mawardi. AL-AFKAR : Journal for Islamic Studies, 6(3), 454–468. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v6i3.716.Contributions
Islami, M. F. El, & Universitas. (2023). Development of Islamic Economic Ideas by Al-Mawardi with Monzer Kahf. Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam, 9(1), 100–117.
Muttaqin, R., & Nurrohman, N. (2020). Islam dan Pasar: Studi Atas Pemikiran Abū Ḥasan Al-Māwardī Tentang Mekanisme Pasar. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.31949/mr.v3i1.1921
Nashihah, F. (2018). Countries, economy and markets: Analysis of Hisbah Institution and Its contribution to Al-Mawardi perspective. Munich Personal RePEc Archive, 87029, 1–11.
Ningsih, N. A., & Hendra. (2023). Perbandingan Pemikiran Abu Yusuf dan Al-Mawardi Mengenai Konsep Kharaj serta Penerapannya di Indonesia. Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(4), 88–100.
Qoyum, A., Nurhalim, A., Fithriady Martini Dwi Pusparin, Ismail, N., Haikal, M., & Muhamad Ali, K. (2021). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (S. E. Hidayat & S. Samidi (eds.); Pertama). Departemen Ekonomi dan Keungan Syariah, Bank Indonesia.
Sugianto, E. (2020). Sumber Pendapatan Negara Menurut Cendikiawan Muslim Imam Al-Mawardi. STUDIA: Jurnal Hasil Peneltian Mahasiswa, 5(2), 4–10.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizki Dwi Aprilianto, Achmad Afandy, Syahriza Azizan Sayid

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

