PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SANKSI PAJAK, TARIF PAJAK DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA SEMARANG BARAT
DOI:
https://doi.org/10.31539/3a17ew47Keywords:
Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Tarif Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak, tarif pajak, dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Semarang Barat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam menunjang penerimaan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Jumlah sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan margin of error 5%, sehingga diperoleh 200 responden wajib pajak orang pribadi di wilayah Semarang Barat. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner, dan dianalisis dengan regresi linier berganda menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, variabel sanksi pajak, tarif pajak, dan akuntabilitas pelayanan publik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan. Variabel akuntabilitas pelayanan publik merupakan faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pajak dan penegakan sanksi yang tegas dapat lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dibandingkan hanya meningkatkan pengetahuan pajak.
References
P Abner Eleazar Castro Olivas, T. M. L. S. (2018). PENGARUH KESADARAN MEMBAYAR PAJAK, PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SISTEM E-SAMSAT DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR SAMSAT BERSAMA KOTA DENPASAR. International Journal of Machine Tools and Manufacture, 5(1), 86–96. https://doi.org/10.1016/j.mfglet.2017.12.003%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.cirpj.2011.06.007%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.procir.2016.02.316%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.procir.2016.02.310%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jmapro.2018.03.033%0Ahttp://dx.doi.o
Arifin, A. H. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Di Kabupaten Magelang. Jurnal DSpace Repository UII, 5–24. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/13981/TESIS.pdf?sequence=2&isAllowed=y
Asyhari, F., & Ttitik Aryati. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Penurunan Tarif, Kondisi Keuangan, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Jakarta. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3(1), 1715–1724. https://doi.org/10.25105/jet.v3i1.16263
Basiroh, A., & Sari, I. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Pelaku Usaha Online. Gorontalo Accounting Journal, 7(2), 324. https://doi.org/10.32662/gaj.v7i2.3521
Dewi, I. A. P. P., & Yudantara, I. G. A. P. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Mmebayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Singaraja. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 11(3), 417–426.
Habut, M. T. (2022). Pengaruh Sosialisasi, Tarif, Sanksi, dan Persepsi Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 11(6), 1–22.
Nu’man, M. (2023). PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SANKSI PAJAK, TARIF PAJAK DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA SEMARANG BARAT. Aleph, 87(1,2), 149–200. https://repositorio.ufsc.br/xmlui/bitstream/handle/123456789/167638/341506.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0Ahttps://repositorio.ufsm.br/bitstream/handle/1/8314/LOEBLEIN%2C LUCINEIA CARLA.pdf?sequence=1&isAllowed=y%0Ahttps://antigo.mdr.gov.br/saneamento/proees
Putri, F. A., Rahmawati, & Suyadi. (2020). Analisis Perkembangan Seni Kreativitas Siswa Kelas Rendah Muhammadiyah Pajangan 2 Yogyakarta. Al-Aulad: Journal of Islamic Primary Education, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.15575/al-aulad.v3i1.4603
Rohmah, A. P. N., & Zulaikha. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 (Studi Kasus Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri). Diponegoro Journal of Accounting, 12, 1–15.
Saputra, I. kedek G. D. kartika saputra, & Asmara, I. N. W. (2025). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Sanksi Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Manajemen Dan Ekonomi (Jrime), 3(2), 111–130. https://doi.org/10.54066/jrime.v3i2.3186
Yulyana. (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi. In Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kristian Hiskia Tambayong, Sukristanta Sukristanta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

