PENGARUH PEER TO PEER LENDING (P2P) PADA KINERJA UMKM DENGAN INKLUSI KEUANGAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
DOI:
https://doi.org/10.31539/714eqm70Keywords:
Fintech, Peer to Peer Lending, UMKM, Inklusi Keuangan, Kinerja UMKM.Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan penggerak ekonomi masyarakat. Namun, sektor ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh pembiayaan formal akibat keterbatasan agunan, dokumen, serta pengetahuan keuangan. Perkembangan teknologi finansial (fintech) membuka peluang baru bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan fleksibel. Salah satu inovasi fintech yang berkembang pesat adalah layanan Peer to Peer (P2P) Lending, yang mempertemukan pelaku usaha dengan pemberi dana melalui platform digital. Penelitian ini bertujuan menilai pengaruh fintech P2P Lending terhadap kinerja UMKM dengan inklusi keuangan sebagai variabel mediasi. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif analitis, dengan data dikumpulkan melalui kuesioner kepada pelaku UMKM di Jakarta Selatan yang aktif menggunakan layanan P2P Lending. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan pendekatan Partial Least Square (PLS-SEM). Sebelum analisis utama, dilakukan uji validitas dan reliabilitas untuk memastikan kelayakan instrumen penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan fintech P2P Lending berpengaruh positif dan signifikan terhadap inklusi keuangan dan kinerja UMKM. Inklusi keuangan juga berperan sebagai mediator yang memperkuat hubungan antara fintech dan peningkatan kinerja UMKM, terutama dalam aspek manajemen keuangan, efisiensi operasional, dan pengembangan bisnis. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi digital dan keuangan oleh pemerintah, peningkatan transparansi dan keamanan oleh penyedia fintech, serta optimalisasi pemanfaatan fintech oleh pelaku UMKM untuk memperkuat daya saing di era ekonomi digital.
References
Aditya, N. B., & Rita, M. R. (2024). Inklusi Keuangan, P2P Lending dan Kinerja UMKM: Peran Moderasi Literasi Keuangan. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(1), 583. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v8i1.1590
Adonia Talakua, B., Agustina Silaya, M., & Penulis, N. (2023). Pengaruh Peer to Peer Lending Terhadap Kinerja UMKM Kota Ambon (Vol. 4, Issue 2).
AFTECH. (2020). Annual member survey 2019/2020. AFTECH. Handbook Fintech - Keuangan UMKM 2021_2feb21. (n.d.).
Annur, C. M. (2021, October 14). Kekurangan Biaya, Penyebab Utama UMKM Tutup Usaha saat Pandemi Covid-19. Databoks.Katadata.Co.Id.
Ayu Putu Yunita Putri, D., Setiawati, E., Tinggi Ilmu Ekonomi AMM, S., & Tenggara Barat, N. (n.d.-a). Pengaruh Literasi Keuangan, Payment Gateway, Peer to Peer Lending, dan Inklusi Keuangan terhadap Kinerja Keuangan.
Catriana, E., & Sukmana, Y. (2020, March 27). https://money.kompas.com/read/2020/03/27/190000026/terpukul-corona-ini-5-keluhan-para-pelaku-umkm. Kompas.Com.
Efriyanto, E., Sarwono, S., & Ansori, A. (2022, June). Analisis dampak pinjaman peer-to-peer lending (fintech) terhadap perkembangan bisnis UMKM di DKI Jakarta. In Seminar Nasional Inovasi Vokasi (Vol. 1, No. 1, pp. 146–152).
Harp, A. P., Fitri, R., & Mahanani, Y. (2021). Peer-to-peer lending syariah dan dampaknya terhadap kinerja serta kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada masa pandemi Covid-19. Al-Muzara’ah, 9(1), 109–127. https://doi.org/10.29244/jam.9.1.109-127
Hutabarat, M., Sari, P., & Lestari, D. (2018). Literasi keuangan, inklusi keuangan dan keberlanjutan UMKM. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 12(1), 41–51.
Kadin. (n.d.). https://kadin.id/data-dan-statistik/umkm-indonesia/.
Katadata Insight Center. (n.d.). DAMPAK COVID-19 Terhadap UMKM. Katadata.Co.Id.
Manurung, R. (2019). Analisis “financial technology (fintech)” pada permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan model peer-to-peer (P2P) lending. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 17(2), 125–137.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi terbaru). Alfabeta.
Susilowati, I. H. (2020). Financial technology in the development of UMKM. Enrichment: Journal of Management, 11(1). https://www.enrichment.iocspublisher.org
Syarifah, H. (2019). Analisis pengaruh peer to peer lending terhadap kinerja UMKM (studi kasus nasabah PT. Ammana Fintek Syariah) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).
Urba, N., & Hs Umrie, R. (2019). Pendapatan dan laba bersih sebelum dan sesudah pendanaan di financial technology: Studi UMKM Kota Palembang. Peringkat Akreditasi Sinta, 18(3), 114. www.bi.go.id
Yanti, W. I. P. (2019). Pengaruh inklusi keuangan dan literasi keuangan terhadap kinerja UMKM di Kecamatan Moyo Utara. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nabila Ayu Ashilah, Heri Ispriyahadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

