EKSPLORASI DETERMINAN KEPATUHAN PAJAK PADA PELAKU UMKM

Authors

  • Setyo Wibowo Universitas Terbuka
  • Lela Nurlela Wati Universitas Terbuka
  • Faizul Mubarok Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.31539/pfmh5t56

Keywords:

Pajak, Kepatuhan Pajak, UMKM, ANP, Analitycal Network Process

Abstract

Dalam perekonomian Indonesia kontribusi UMKM dalam Penerimaan Domestik Bruto (PDB) Indonesia terbilang cukup signifikan. UMKM tersebar luas sampai di pelosok negeri, Menguasai kegiatan bisnis di Indonesia dengan lebih dari 98%. UMKM telah teruji mampu bertahan saat badai krisis moneter tahun 1997 dan menjadi penyelamat ekonomi Indonesia saat krisis global melanda Indonesia pada tahun 2008, dengan berlakunya tarif pajak khusus untuk UMKM, pembayaran pajak dari sektor UMKM memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Namun, kontribusi penerimaan pajak UMKM masih sangat jauh jika dibandingkan dengan penerimaan pajak nasional. Belum optimalnya penerimaan pajak pelaku UMKM sangat dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan para pelakunya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode kualitatif dengan wawancara mendalam (deep interview) melalui Forum Grup Diskusi (FGD) dan triangulasi yang ditransformasikan menjadi penelitian yang bersifat kuantitatif dengan memanfaatkan teknik analisis ANP dan menggunakan perangkat lunak SuperDecission. Penelitian ini mengeksplorasi determinan kepatuhan pajak pada pelaku UMKM, hasil dari penelitian menunjukan bahwa kualitas layanan, tingkat pemahaman pajak, aplikasi perpajakan dan sosialisasi perpajakan merupakan determinan kepatuhan pajak pada pelaku UMKM. KPP Pratama Tegal dapat melakukan strategi berupa sosialisasi dan edukasi yang efektif guna membangun pemahaman pelaku UMKM, penyederhanaan prosedur dalam pembayaran pajak, memberikan peningkatan layanan, dan terakhir adalah penegakan hukum yang efektif.

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational behavior and human decision processes, 50(2), 179–211.

Ajzen, I. (2002). Constructing a TPB questionnaire: Conceptual and methodological considerations.

Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK) , 6(2), 1–9.

Aneswari, Y. R. (2018). Membongkar Imperialisme dalam Kebijakan Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). InFestasi, 14(1), 1–10.

Anggraeni, V., Mawardi, M. C., & Nandiroh, U. (2023). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pasca Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 (Studi Kasus Pada UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Utara). e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 12(01), 615–622.

Ascarya, A. N. P. (2005). Pendekatan Baru Studi Kualitatif. Jakarta: Seminar Internasional Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi.

Atawodi, O. W., & Ojeka, S. A. (2012). Factors that affect tax compliance among small and medium enterprises (SMEs) in North Central Nigeria. International journal of business and management, 7(12), 87.

Bobek, D. D., & Hatfield, R. C. (2003). An investigation of the theory of planned behavior and the role of moral obligation in tax compliance. Behavioral Research in Accounting, 15(1), 13–38.

Budiman, N. A., Antika, F. N., & Mulyani, S. (2021). Determinan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten kudus. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 16(1), 15–28.

Chittenden, F., Kauser, S., & Poutziouris, P. (2003). Tax regulation and small business in the USA, UK, Australia and New Zealand. International Small Business Journal, 21(1), 93–115.

Damayanti, T. W. (2012). Changes on Indonesia Tax Culture, Is there a way? Studies through theory of planned behavior. Researchers World, 3(4), 8.

Diamastuti, E. (2016). Ke (tidak) patuhan wajib pajak: Potret self assessment system. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 20(3), 280–304.

Drisko, J. W., & Maschi, T. (2016). Content analysis. Oxford University Press, USA.

Enahoro, J. A., & Olabisi, J. (2012). Tax administration and revenue generation of Lagos State Government, Nigeria. Research Journal of Finance and Accounting, 3(5), 133–139.

Endri, E. (2009). Permasalahan Pengembangan Sukuk Korporasi di Indonesia Menggunakan Metode Analytical Network Process (ANP). Jurnal Keuangan dan Perbankan, 13(3), 111906.

Friskianti, Y., & Handayani, B. D. (2014). Pengaruh self assessment system, keadilan, teknologi perpajakan, dan ketidakpercayaan kepada pihak fiskus terhadap tindakan tax evasion. Accounting analysis journal, 3(4).

Generalis, G. B. (2000). A methodology for measuring productivity and improving service responsiveness in a tax collection agency. University of Miami.

Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika keuangan dan Perbankan, 3(1), 126–142.

Hasanudin, A. I., Ramdhani, D., & Giyantoro, M. D. B. (2020). Kepatuhan wajib pajak online shopping di Jakarta: urgensi antara e-commerce dan jumlah pajak yang disetor. Tirtayasa Ekonomika, 15(1), 65–85.

Hidayat, W., & Nugroho, A. A. (2010). Studi empiris theory of planned behavior dan pengaruh kewajiban moral pada perilaku ketidakpatuhan pajak wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 12(2), 82–93.

Hutagaol, J. (2007). Perpajakan: Isu-isu Kontemporer. Graha Ilmu.

Imaniati, Z. Z., & Isroah, I. (2016). Pengaruh persepsi wajib pajak tentang penerapan pp no. 46 tahun 2013, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah di kota yogyakarta. Nominal Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 5(2), 123–135.

Kenrick, D. T., Neuberg, S. L., & Cialdini, R. B. (2010). Social psychology: Goals in interaction. (No Title).

Kirchler, E. (2007). The economic psychology of tax behaviour. Cambridge University Press.

Kirchler, E., & Wahl, I. (2010). Tax Compliance Inventory: TAX-I Voluntary tax compliance, enforced tax compliance, tax avoidance, and tax evasion. Journal of Economic Psychology, 31(3), 331.

Lasmono, E., & Urumsah, D. (2022). Model konseptual determinan kepatuhan pajak transaksi online para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Proceeding of National Conference on Accounting & Finance, 323–330.

Lesmana, D., Panjaitan, D., & Maimunah, M. (2017). Tax Compliance Ditinjau dari Theory of Planned Behavior (TPB): Studi Empiris Pada Wajip Pajak Orang Pribadi dan Badan yang Terdaftar Pada KPP di Kota Palembang. Jurnal InFestasi, 13(2), 354–366.

Lipi.go.id. (2020). Survei kinerja umkm di masa pandemi covid19. Lipi.go.id. http://lipi.go.id/berita/survei-kinerja-umkm-di-masa-pandemi-covid19/22071

Macnaughton, A. (2005). Organisation for Economic Co-operation and Development, Centre for Tax Policy and Administration/Organisation for Economic Co-operation and Development, Centre for Tax Policy and Administration/Organisation for Economic Co-operation and Development, Centre for Tax Policy and Administration. Canadian Tax Journal, 53(2), 603–604.

Maria, D. (2015). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung. Jurnal Bisnis Darmajaya, 1(1), 38–54.

Marlina, M. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Mengenai Penggelapan Pajak pada KPP Pratama Lubuk Pakam. Jurnal Pundi, 2(2).

Marsilla, T., & Fauzihardani, E. (2023). Pengaruh Tax Knowledge, Tax Socialization dan Business Income terhadap Tax Compliance pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang. JURNAL EKSPLORASI AKUNTANSI, 5(4), 1497–1509.

Matsumoto, D., & Juang, L. (2004). Culture and psychology (3rd ed.). Wadsworth/Thomson Learning.

Ming Ling, L., Normala, & A.K. Meera. (2005). Towards Electronic Tax Filing: Technology Readiness and Responses of Malaysian Tax Practitioners. Journal Tax Nasional, First Quarter, pp , 16–23.

Moran-Ellis, J., Alexander, V. D., Cronin, A., Dickinson, M., Fielding, J., Sleney, J., & Thomas, H. (2006). Triangulation and integration: processes, claims and implications. Qualitative research, 6(1), 45–59.

Murtadho, M. A., Achsani, N. A., & Alexandi, M. F. (2022). Pemodelan Determinan Penerimaan Pajak Penghasilan Dari Orang Pribadi Pelaku UMKM Menggunakan Causal Loop Diagram. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 8(1), 225.

Mustikasari, E. (2007). Kajian empiris tentang kepatuhan wajib pajak badan di perusahaan industri pengolahan di surabaya. Simposium Nasional Akuntansi X, 26, 1–42.

Ningrum, Y. M., Handayani, S. R., & Mayowan, Y. (2016). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Penghasilan Yang Diperoleh Wajib Pajak Sektor UMKM (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Sidoarjo Selatan). Jurnal Perpajakan (JEJAK)| Vol, 10(1).

Nurfadilah, P. S. (2018). UMKM Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi. Kompas.com. https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/10/200246326/umkm-mampu-dongkrak-pertumbuhan-ekonomi

Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan. Granit.

Palil, M. R., & Mustapha, A. F. (2011). The evolution and concept of tax compliance in Asia and Europe. Australian Journal of Basic and Applied Sciences, 5(11), 557–563.

Pope, J., & Jabbar, H. (2008). Tax compliance costs of small and medium enterprises in Malaysia: Policy implications.

Prihantari, G., & Supadmi, N. L. (2015). Dampak Implementasi PP Nomor 46 Tahun 2013 Ditinjau dari Perilaku Kepatuhan Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 12(2), 422–434.

Putra, I. F., & Kuntadi, C. (2023). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pemahaman, Penghasilan, dan Sanksi. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4), 4888–4895.

Rachmawati, I. N. (2007). Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif: wawancara. Jurnal Keperawatan Indonesia, 11(1), 35–40.

Rahmadini, E., & Cheisviyanny, C. (2019). Analisis persepsi wajib pajak umkm terhadap peraturan pemerintah no. 23 tahun 2018. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(4), 1687–1704.

Robert A Baron, Nyla R Branscombe, & Donn Byrne. (2008). Social Psychology (12th ed.). Pearson Education.

Serim, N., İnam, B., & Murat, D. (2014). Factors affecting tax compliance of taxpayers: the role of tax officer the case of Istanbul and Canakkale. Business and Economics Research Journal, 5(2), 19.

Singh, V., & Bhupalan, R. (2001). The Malaysian self-assessment system of taxation: Issues and challenges. Tax Nasional, 3(1), 12–17.

Somasundram, N. R. (2003). Tax evasion and tax investigation-a study on tax compliance management. Chartered Secretary Malaysia, 20–24.

Subagiastra, K., Arizona, I. P. E., & Mahaputra, I. N. K. A. (2016). Pengaruh profitabilitas, kepemilikan keluarga, dan good corporate governance terhadap penghindaran pajak (Studi pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia). JIA (Jurnal Ilmiah Akuntansi), 1(2).

SUGIYONO, M. R. (2020). METODE PENELITIAN KUALITATIF. Untuk Penelitian yang Bersifat Eksploratif, Enterpretif, interaktif, dan konstruktif. Cocok untuk 1. Mahasiswa SI, S2, dan S3. 2. Dosen dan peneliti Ed. 3 Cet. 3 Thn. 2020.

Sulistyaningsih, C. E., & Sari, C. T. (2019). Understanding Of Taxation, Tax Socialization, Tax Sanction, And Tax Rate Towards Taxpayer Compliance Of Micro, Small And Medium Enterprises (Survey Micro, Small And Medium Enterprises In Surakarta). Journal of Indonesian Science Economic Research, 1(1), 50–54.

Suprapti, E. (2017). Pengaruh tekanan keuangan terhadap penghindaran pajak. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), 1013–1022.

Supriyati, S. (2017). Tantangan Demokratisasi dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Riset (ASET), 9(2), 59–72.

Tanjung, H., & Devi, A. (2013a). Metodologi penelitian ekonomi Islam. Gramata Pub.

Tanjung, H., & Devi, A. (2013b). Metodologi penelitian ekonomi Islam. Gramata Pub.

Tjiali, W. (2015). Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Pertumbuhan Jumlah Wajib Pajak dan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) pada KPP Pratama Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4).

Yin, R. K., Clarke, C., Cotner, B., & Lee, R. (2012). Case study methods. Dalam Handbook of complementary methods in education research (hlm. 111–122). Routledge.

Yuniartha, L. (2019). Wajib Pajak dari Sektor UMKM Bertambah Setelah Tarif PPh Dipangkas Menjadi 1%. Business Insight. https://insight.kontan.co.id/news/wajib-pajak-dari-sektor-umkm-bertambah-setelah-tarif-pph-dipangkas-menjadi-1%

Zain, Moh. (2004). Manajemen Perpajakan. Salemba Empat.

Downloads

Published

2025-10-25