ANALISIS IMPLEMENTASI ASAS-ASAS TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS DAN PARTISIPATIF DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN AIR HANGAT BARAT KABUPATEN KERINCI

Authors

  • Sisi Priska Universitas Negeri Padang
  • Fitri Eriyanti Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.31539/60rw2k40

Keywords:

Implementasi, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipatif, Manajemen Keuangan Desa, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Abstract

Pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci menghadapi berbagai masalah, antara lain: indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa yang mengakibatkan kerugian negara, keterpaparan informasi yang terbatas dalam pengelolaan keuangan yang masih terbatas pada media konvensional tanpa pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dokumentasi dan sistem administrasi keuangan yang kurang terorganisir ditandai dengan keterlambatan pelaporan dan dokumen pendukung yang tidak lengkap, partisipasi masyarakat yang rendah dalam rapat desa yang didominasi oleh kelompok tertentu, sistem pengawasan dan pengendalian internal yang lemah dalam pengelolaan keuangan desa, dan kompetensi aparat desa yang terbatas dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, khususnya di empat desa: Desa Koto Cayo, Desa Koto Mudik, Desa Balai, dan Desa Koto Dua Baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik snowball sampling untuk menentukan informan penelitian. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, studi dokumen, dan catatan lapangan. Validasi data menggunakan teknik triangulasi dengan melakukan pengecekan silang data dari berbagai sumber untuk menilai keakuratan data. Prosedur analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi ketiga prinsip tersebut masih menghadapi hambatan yang signifikan. Pertama, implementasi prinsip transparansi menghadapi kendala dalam tiga aspek utama: pengungkapan informasi masih terbatas dengan akses yang terbatas dan dokumentasi yang tidak terorganisir; aksesibilitas informasi terhambat oleh media penyampaian konvensional dan prosedur yang kompleks; dan publikasi laporan keuangan sulit dipahami oleh masyarakat karena penggunaan istilah teknis tanpa penjelasan yang memadai dan kurangnya dokumentasi pendukung yang lengkap. Kedua, implementasi prinsip akuntabilitas menghadapi kendala termasuk: penyusunan laporan keuangan dibatasi oleh kompetensi aparat dan sistem pencatatan manual yang meningkatkan risiko kesalahan; audit eksternal belum efektif dengan tindak lanjut temuan yang lemah dan koordinasi antar lembaga pengawas; dan akuntabilitas dalam pertemuan desa belum optimal karena partisipasi yang rendah dan pelaporan yang hanya bersifat seremonial. Ketiga, implementasi prinsip partisipatif menunjukkan kesenjangan dalam setiap aspek: keterlibatan masyarakat masih terbatas dan didominasi oleh elit desa dengan partisipasi minimal dari kelompok marginal; pengawasan berbasis masyarakat belum efektif karena kesulitan dalam mengakses informasi dan forum musyawarah yang bersifat seremonial; Peran BPD dan lembaga lokal belum optimal dengan akses dokumen yang terbatas dan rekomendasi yang seringkali tidak ditindaklanjuti. Secara keseluruhan, meskipun menunjukkan perkembangan positif, pengelolaan keuangan desa masih memerlukan perbaikan dalam hal aksesibilitas informasi, kualitas komunikasi, dan inklusivitas partisipasi masyarakat untuk mencapai tata kelola keuangan desa yang lebih baik.

References

Abdullah, & Rozali. (2020). Pelaksanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,.

Adrianto. (2018). Good e-Government : Transparansi dan Akuntabilitas PublikMelalui e-Government. Bayumedia Publishing, Malang.

Andrianto, & Nico. (2021). Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui EGovernment. Malang: Banyumedia Publishing.

Ari, A. (2024). Implementation of Transparency and Accountability in Financial Management of Village Fund Allocations 2022 in Pandai Village, Woha District Bima Regency. GOODWILL Journal of Economics, Management, and Accounting, 4.

Arifin. (2019). Kebijakan Publik Dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Alfabeta: Bandung.

Arikunto, Suharsimi. (2017). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. . Jakarta: Rineka Cipta, .

AstutI, & Yuliant. (2018). Good Govermance Penelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Universitas Setia Budi Surakarta.

Citra, R., Aldri Frinaldi S, Asnil, & Nora, E. P. (2023). Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah pada BPKAD Kota Padang (Implementasi Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah). Jurnel Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(2798–5652).

Creswell, J. W. (2020). Reseach Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed, Terj. Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Damanik, K. I. (2021). Otonomi Daerah, Etnonasionalisme, dan Masa Depan Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Dony, A., Asnil, Aldri, F., & Nora, E. P. (2024). Transparansi Keuangan Daerah Dalam Era Desentralisasi Fiskal: Tinjauan Manajemen Keuangan Daerah. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan , 23, 222–230.

Dwi, A. K., & Banu, W. (2023). Village Government Accountability And Transparency In Village Financial Management. JASa (Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi), 7(2655–8319).

Edward, & George. (1984). Public Policy Implementin. Jai Press Inc: London-England.

Emilianus, E. K. G., & Euprasius, M. S. (2022). Analisis Pelaksanaan Tata Kelola Rencana Strategis, Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda). Accounting Unipa, 1.

Fora, S., Yenny, E., & Roni. (2023). Analysis Of Transparency, Accountability And Role Of Village Officials In Village Financial Management (Case Study In Wanasari District, Brebes Regency. Jurnal Ekonomi, 12(2721–9879).

Goggin, & Malcolm. (1990). Implementation, Theory and Practice: Toward a Third Generation. Scott: Foresmann and Company, USA.

Hamidi. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Malang: UMM Press. .

Herwin, S. B., & Alip, S. U. (2019). Implementasi Prinsip-Prinsip Good governance dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa. Jurnal Pemerintahan San Politik, 4(2502–0900).

Herybertus, P., & Yudha. (2018). Analisis Penerapan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 (Studi Kasus di Desa Jatimulyo Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulon Progo). Skripsi Akuntansi.

Idrus, M. (2019). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama.

Ira, M., & Amrizal, I. (2022). Implementasi Good Government Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuang, 13, 512–528.

Jurike. (2021). Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) untuk Mewujudkan Desa Mandiri pada BUMDes Dana Asri Sejahtera. Pengembangan Ekonomi Masyarakat, 3(56), 12–19.

Kartika, S. N., Aldri, F., & Asnil. (2023). Pengaruh Manajemen Keuangan Daerah Terhadap Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Di Indonesia. Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Daerah, 5.

Khosyi, M., Aldri, F., & Roberia. (2024). Implementasi Asas-asas Hukum Administrasi Negara dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Medan Resource Center, 1, 107–112.

Khusnatul, Z. W., & Umi, S. (2019). The Effect Of Transparency, Community Participation, And Accountability On Management Of Village Funds In Ponorogo Regency. Ekuilibrium : Jurnal Ilmiah Bidang Ilmu Ekonomi Vol. 14 No 1 (2019), Page : 31-44 Ekuilibri, 14, 31–44.

Mardiasmo. (2022a). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDY Yogyakarta.

Mardiasmo. (2022b). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: ANDI.

Mazmanian, Dani, & Paul. (1983). Implementation and Public Polic. Scott: Foresman and Company, USA.

Moeloeng, L. (2001). Metode Penelitian Kualitatif . Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muhammad, L. I., Amir, H., & Yesi Mutia. (2021). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Di Kecamatan Bengkalis. Jurnal Akuntansi, 7(2337–4314), 29–41.

Nakamura, Robe, & FrankSmallwood. (1980). The Politics of Policy Implementation,. New York: St. Martin Press.

Permendagri Nomor 20. 2018. (2018). Pengelolaan Keuangan Desa.

Pradana, Herybertus. Y. (2021). Analisis Penerapan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2019. Jurnal Universitas Sanata Dharma, 23(5699).

Riadul, J., Lilik, H., & Firmansyah. (2018). The Influence of Human Resources, Use of Information Technology and Public Participation to the Transparancy and Accountability of Village Financial Management . International Journal of Scientific Research and Management (IJSRM) , 6(2321–3418).

Rivaldo, E., Afrizal, & Reni Yustien. (2023). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Koto Dua Baru dan Desa Balai Kabupaten Kerinci. Jambi Accounting Review, 4, 203–217.

Saifuddin, A. (2021). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alvabeta.

Tio, S., Aldri, F., Asnil, & Nora, E. P. (2023). Pengaruh Kompetensi terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah. JIMPS: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 4.

Trisulo, & Budi, S. (2024). Implementasi Asas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Desa Sinduadi, Mlati, Sleman). Bagas Johantri, 12(2614–6061), 451–456.

Undang-Undang. (2014). Peraturan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Vilmia Farida, Waluya, & Riska, H. (2018). Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Jurnal Akademi Akuntansi, 1, 64–68.

Winarn, & Budi. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo Yogyakarta.

Yusuf, M. (2019). Metode Penelitian (Kuantiatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan). Jakarta: Fajar Interpratama Mandiri.

Zuhda, M. F., Dessy, M., & Eko, W. (2021). Implementasi Prinsip Partisipatif dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus di Desa Jabung, Kabupaten Lamonga. Jurnal Pengabdian Hukum Kepada Masyarakat, 1(2776–7183), 266–283.

Downloads

Published

2026-01-27