ANALISIS PERLINDUNGAN DATA MEDIS NASABAH DI PERUSAHAAN ASURANSI JIWA
DOI:
https://doi.org/10.31539/40k96666Keywords:
Perlindungan Data Medis; Data Pribadi; Asuransi Jiwa.Abstract
Perkembangan teknologi digital dalam industri asuransi jiwa meningkatkan pemanfaatan data medis nasabah, yang sekaligus menimbulkan risiko terhadap perlindungan privasi dan keamanan data pribadi. Data medis merupakan data pribadi yang bersifat sensitif sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan data medis nasabah di perusahaan asuransi jiwa serta kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan tiga informan yang terdiri dari dua perwakilan perusahaan asuransi jiwa dan satu perwakilan asosiasi, serta didukung oleh studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi jiwa pada prinsipnya telah memiliki kebijakan perlindungan data medis nasabah. Namun, implementasinya belum optimal karena adanya perbedaan kebijakan internal, keterbatasan pemahaman sumber daya manusia, serta tantangan keamanan teknologi. Selain itu, kesadaran nasabah terhadap hak atas data medis masih terbatas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan kebijakan internal perusahaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan regulator yang lebih efektif guna menjamin perlindungan data medis nasabah di perusahaan asuransi jiwa.
References
Arianti, F. (2024). Data Protection in the Digital Age: Safeguarding Information Assets. 1(1), 2022–2025. https://easychair.org/publications/preprint_download/D3gv
Badr, Y., Kader, L. A., & Shamayleh, A. (2024). The Use of Big Data in Personalized Healthcare to Reduce Inventory Waste and Optimize Patient Treatment.
Bognar, G., & Hirose, I. (2020). Health Care, Ethics and Insurance. In Taylor & Francis e-Library. https://doi.org/10.4324/9781315778242-7
Budiyanti, R. T., Herlambang, P. M., & Nandini, N. (2019). Tantangan Etika dan Hukum Penggunaan Rekam Medis Elektronik dalam Era Personalized Medicine. Jurnal Kesehatan Vokasional, 4(1), 49. https://doi.org/10.22146/jkesvo.41994
Costello, R. (2022). Genetic Data and the Right to Privacy: Towards a Relational Theory of Privacy? Human Rights Law Review, 22(1), 1–23. https://doi.org/10.1093/hrlr/ngab031
Frahma, E. A. (2024). Juridical Analysis of Patient Data Protection in National Legal Perspective. Untag Law Review, 8(1), 28–40.
HIPAA. (2023). HIPAA Basics for Providers: Privacy, Security, & Breach Notification Rules. February, 1–5.
Krekora-Zając, D., Marciniak, B., & Pawlikowski, J. (2021). Recommendations for Creating Codes of Conduct for Processing Personal Data in Biobanking Based on the GDPR art.40. Frontiers in Genetics, 12(November), 1–9. https://doi.org/10.3389/fgene.2021.711614
Kurniawan, A. L., & Setiawan, A. (2021). Perlindungan Data Rekam Medis Sebagai Bentuk Perlindungan Data Pribadi Pasien Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 9(1), 95. https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.52586
Laraswati, D., Khadaffy, M., Hakim, A. E., Subekti, K. A., Nurvika, N., Tyas, A., Royadih, A., Informasi, S., Bina, U., & Informatika, S. (2025). Analisis Konseptual Penerapan Privacy-by-Design dalam Perlindungan Informasi Pribadi. 9, 38616–38620.
Prayuti, Y. (2024). Implications of Personal Data Protection Law in Consumer Health Data Management to Improve Secure and Confidential Handling in Indonesia Jurnal Ius Constituendum. 461–478. https://doi.org/10.26623/jic.v9i3.9289
Reddy, J., Elsayed, N., ElSayed, Z., & Ozer, M. (2023). A Review on Data Breaches in Healthcare Security Systems. International Journal of Computer Applications, 184(45), 1–7. https://doi.org/10.5120/ijca2023922333
Salsabila, A. P., Kusuma, P. N., Wasir, R., & Arbitera, C. (2024). Etika Dalam Asuransi Kesehatan: Menemukan Keseimbangan Dan Keadilan. Jurnal Kesehatan Hesti Wira Sakti, 12(01), 10–19. https://doi.org/10.47794/jkhws.v12i01.632
Sari, C. I. (2023). Analisis Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis Asuransi Jiwa Terkait dengan Aksesibilitas Rekam Medis. UNES Law Review, 6(2), 4372–4378. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1272/975%0A
Sorisa, C., Kiareni Lusia, C., & Jadiaman, P. (2024). Etika Keamanan Siber: Studi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan di Indonesia. Jurnal Sains Student Research, 2(6), 586–593. https://doi.org/10.61722/jssr.v2i6.2996
Yusufa, J., Hermawan, D., Wuri Safitri, P., Sujati, A., Prayuti, Y., & Lany, A. (2024). Perception and Practices of Health Data Privacy Protection among Consumers: An Empirical Study in One of Indonesia’s Major Cities. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 5(6), 2795–2802. https://doi.org/10.59141/jist.v5i6.1126
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Enno Karina Fandayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

