PENGARUH SOLVABILITAS, KOMITE AUDIT, UKURAN PERUSAHAAN, DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP AUDIT REPORT LAG PADA PERUSAHAAN JASA KEUANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2022–2024

Authors

  • Nony Cintya Lumban Tobing Universitas Prima Indonesia
  • Sriwigsih Gultom Universitas Prima Indonesia
  • Paskah Ria Sitorus Universitas Prima Indonesia
  • Lamtiur Lidia Gultom Universitas Katolik Santo Thomas

DOI:

https://doi.org/10.31539/mfk36k49

Keywords:

Solvabilitas, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Reputasi Auditor, Audit Report Lag.

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaruh solvabilitas, komite audit, ukuran perusahaan, dan reputasi auditor terhadap keterlambatan laporan audit pada perusahaan jasa keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama 2022–2024. Metodologi yang digunakan bersifat kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan tahunan 48 perusahaan, menghasilkan total 144 observasi yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda, disertai pengujian asumsi klasik, uji-t untuk signifikansi parsial, uji-F untuk signifikansi simultan, serta penilaian koefisien determinasi (Adjusted R²). Hasil penelitian mengungkapkan solvabilitas memengaruhi positif juga relatif signifikan pada ARL. Komite audit menunjukan pengaruh positif dan cukup bermakna terhadap keterlambatan laporan audit. Ukuran perusahaan dan reputasi auditor berdampak positif dan sebagian signifikan. Secara keseluruhan, seluruh variabel secara simultan memberi pengaruh positif dan signifikan terhadap keterlambatan laporan audit pada perusahaan jasa keuangan yang terdaftar di IDX pada periode 2022–2024. Nilai Adjusted R² 0,894 menunjukan 89,4% variasi ARL dapat dijelaskan oleh keempat variabel tersebut, sedangkan 10,6% sisanya dipengaruhi oleh faktor eksternal yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.

References

Bin, A. (2024). Metodologi penelitian kuantitatif. Jakarta: Prenadamedia Group. Dewi, P. E. D. M., & Latrini, M. Y. (2021). Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas,

dan reputasi auditor terhadap audit report lag. E-Jurnal Akuntansi, 31(5), 1234–1246.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25.

Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Goetsch, D. L. (2006). Quality management: Introduction to total quality management for production, processing, and services. New Jersey: Pearson Education.

Nuryani, N., & Fitriana, R. (2023). Ketepatan waktu pelaporan keuangan dan audit report lag pada perusahaan publik. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 27(1), 45–58.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik. Jakarta: OJK.

Putra, A. D., & Rahayu, S. (2021). Pengaruh leverage dan profitabilitas terhadap audit report lag. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(2), 211–224.

Rahmawati, D., & Prabowo, T. J. W. (2022). Reputasi auditor dan ketepatan waktu pelaporan keuangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 19(1), 66–79.

Sari, M., & Puspitasari, D. (2023). Leverage, ukuran perusahaan, dan audit report lag. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 15(2), 134–146.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Widyastuti, T., & Kurniawan, A. (2021). Kualitas audit dan audit report lag pada perusahaan sektor keuangan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 23(1), 1–12

Downloads

Published

2026-04-24