PENGARUH KUALITAS AUDIT, AUDIT FORENSIK, RISIKO FRAUD, MANAJEMEN RISIKO DAN KEPATUHAN PAJAK TERHADAP STABILITAS EKONOMI NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.31539/ktwta061Keywords:
Kualitas Audit, Audit Forensik, Risiko Fraud, Manajemen Risiko, Kepatuhan Pajak, Stabilitas Ekonomi NasionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana kualitas audit, audit forensik, risiko fraud, manajemen risiko, dan kepatuhan pajak berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2022-2024. Sampel penelitian yang diperoleh adalah 36 perusahaan dengan 108 pengamatan. Simpulan dalam penelitian ini memperoleh kualitas audit dan audit forensik tidak berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional, risiko fraud berpengaruh negatif dan signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional, Kepatuhan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Kemudian secara simultan kualitas audit, audit forensik, risiko fraud, manajemen risiko dan kepatuhan pajak berpengaruh signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional pada sektor perbankan.
References
Danar, A. N. (2024). Evaluasi Kebijakan Kenaikan PPN: Pengaruh terhadap Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Literatur). Jurnal Aplikasi Bisnis, 630-638.
Darmawi, H. (2022). Manajemen Risiko. Medan: Bumi Aksara.
Faradhiilah, D. (2024). Analisis Risiko Sistematis Dan Expected Return Saham Sebagai Dasar Stabilitas Ekonomi Nasional Periode 2020-2022 (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Hakim, A., & Sarwoko, H. (2024). Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu, Kompetensi, Independensi Dan Integritas Terhadap Kualitas Audit Dengan Stabilitas Ekonomi Sebagai Variabel Moderating. Journal of Syntax Literate, 9(12).
Hutabarat, P. M. (2023). Pengaruh Kualitas Audit Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional (Doctoral dissertation, Universitas Lancang Kuning).
Kusumastuti, A. m. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.
Mukhlis, I., & Simanjutak, T. H. (2020). Pentingnya Kepatuhan Pajak Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Hidup Masyarakat. Maksi, 220282.
Pahlevi, F. S. (2022). Eksistensi perum damri dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Indonesian journal of islamic economics and finance, 2(1), 43-56.
Pratiwi, K. N. A. S., & Andayani, A. (2018). Pengaruh Faktor Risiko Fraud Terhadap Stabilitas Di Perbankan Konvensioal Yang Terdaftar DI BEI. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(10).
Priyatno, D. (2023). SPSS Panduan Mudah Olah Data bagi Mahasiswa dan Umum. Yogyakarta: ANDI (Anggota IKAPI).
Rahmatsyah, R. (2022). Peran Akuntan Forensik Sebagai Upaya Penegakan Hukum Pada Kejahatan Fraud (Penggelapan) di Perusahaan Kelapa Sawit. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 419-432.
Siregar, Z. H & Agustini. (2020). Risiko kredit. Manajemen Risiko. Jakarta: Salemba Empat.
Sulastiningsih, S., Tjahjono, A., Ambarwati, L., Setyowati, H., Priyastiwi, P., Prasetyo, A. S., & Setyana, H. (2023). Dinamika Kepatuhan Wajib Pajak Pemkab Pacitan.
Supriyanto, S., Tay, M. L., Chairika, S., & Barahama, S. M. T. (2022). Manajemen risiko kecurangan pada perusahaan perbankan di Indonesia. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 223-232.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aulia Hana Sumantri, Carin Tanady, Tetty Tiurma Uli Sipahutar, Jhon Piter

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

