PENGARUH SUKU BUNGA DASAR KREDIT, JUMLAH UMKM DAN PENDAPATAN UMKM TERHADAP PENYALURAN PEMBIAYAAN UMKM DI PROVINSI JAMBI TAHUN 2016–2025

Authors

  • Naura Ulhaqq Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Usneldi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
  • Elyanti Rosmanidar Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31539/ve82sh90

Keywords:

Suku Bunga Dasar Kredit, Jumlah UMKM, Pendapatan UMKM, Pembiayaan UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh suku bunga dasar kredit, jumlah UMKM, dan pendapatan UMKM terhadap penyaluran pembiayaan UMKM di Provinsi Jambi selama periode 2016–2025. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, akses terhadap pembiayaan masih menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi penyaluran pembiayaan UMKM secara empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Data yang digunakan merupakan data sekunder berbentuk time series selama periode 2016–2025 yang diperoleh dari instansi resmi. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda untuk menguji pengaruh variabel independen, yaitu suku bunga dasar kredit, jumlah UMKM, dan pendapatan UMKM terhadap variabel dependen berupa penyaluran pembiayaan UMKM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa suku bunga dasar kredit, jumlah UMKM, dan pendapatan UMKM berpengaruh secara simultan terhadap penyaluran pembiayaan UMKM. Sedangkan secara parsial jumlah UMKM berngaruh terhadap penyaluran pembiayaan UMKM. Suku bunga dasar kredit dan pendapatan UMKM tidak berpengaruh terhadap pembiayaan UMKM.

 

References

F.X.L. Aba. (2020). Pengantar Intermediasi Keuangan: Konsep, Teori dan Pembahasan. Uwais Inspirasi.

[2] I M. Adnyana. (2020). Studi Kelayakan Bisnis. LPU-UNAS. Jakarta.

[3] Andrianto. (2020). Manajemen Kredit: Teori dan Konsep Bagi Bank Umum. CV. Penerbit Qiara Media. Pasuruan.

[4] BPS Provinsi Jambi. (2025). Jumlah Tenaga Kerja, Aset dan Omset Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BPS Provinsi Jambi.

[5] H. Febriana, dkk. (2021). Dasar-Dasar Analisis Laporan Keuangan.

[6] L. Judijanto, dkk. (2025). Ekonomi Syariah (Teori dan Penerapannya di Indonesia). PT. Sonpedia Publishing Indonesia. Jambi.

[7] I. Mukhlis, E. Jamaris, and R. Maufira. (2025). Pengaruh Tingkat Suku Bunga dan Nilai Tukar terhadap Permintaan Kredit pada Perbankan di Kutacane Tahun 2020–2024. Jurnal Ilmu Manajemen, Bisnis dan Kewirausahaan 1(2).

[8] D.S. Purba, dkk. (2021). Manajemen Usaha Kecil dan Menengah. Yayasan Kita Menulis. Medan.

[9] Z. Rusby. (2017). Ekonomi Islam. Pusat Kajian Pendidikan Islam FAI UIR. Pekanbaru.

[10] M.N. Sawitri and M. Sutanty. (2024). Pengaruh Pembiayaan Kreasi dalam Menyalurkan Kredit UMKM terhadap Perekonomian Masyarakat. Jurnal Ekonomi dan Bisnis 12(3).

[11] Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.

[12] Syahpawi and Johari. (2021). Ekonomi Islam Ditinjau dari Beberapa Aspek. Kalimedia. Yogyakarta.

[13] N. Syamsiah and K. Muslimin. (2024). Pengaruh Suku Bunga dan Pendapatan Nasabah terhadap Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. BRI Unit Marisa Kabupaten Pohuwato. Jurnal Kolaboratif Sains 7(6): 2263–2270.

Downloads

Published

2026-09-21