PENGARUH KEMUDAHAN PENGGUNAAN CORETAX, PEMAHAMAN PERPAJAKAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KOTA MEDAN

Authors

  • Nur Shasabilla Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pangeran Antasari
  • Rio Brandlee Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pangeran Antasari
  • Jhon Piter Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pangeran Antasari
  • Tetty Tiurma Uli Sipahutar Universitas Prima Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31539/jq29s795

Keywords:

Coretax, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kemudahan penggunaan Coretax, pemahaman perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di Kota Medan yang berpengalaman menggunakan sistem Coretax DJP. Sampel berjumlah 70 responden yang ditentukan melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner berskala Likert 5 poin dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kemudahan penggunaan Coretax dan pemahaman perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, kemudahan penggunaan Coretax, pemahaman perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 29,1%.

References

Abubakar, R. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Suka Press.

Aprilia, R. W., & Susanti, D. N. (2022). Pengaruh Kemudahan, Fitur Layanan, dan Promosi Terhadap Keputusan Penggunaan E-wallet Dana di Kabupaten Kebumen. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (JIMMBA), 4(3), 399–409.

Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Coretax DJP. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS (Edisi 10). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Mey Saroh, S., & Ratnawati, R. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kota Pekalongan. Jurnal Mirai Management, 8(1), 410–419.

Nikmah, N. Z., & Umaimah. (2024). Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 8(3), 3286–3302.

Piter, J. (2026). Konsep dan Praktik Perpajakan Indonesia. PT Yapindo Jaya Abadi. ISBN 978-634-7865-18-2.

Rahayu, S. K. (2023). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Hukum. Bandung: Rekayasa Sains.

Rialdy, N., & Helmiza, E. (2023). Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman PPh 21 dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Prosiding Konferensi Ilmiah Akuntansi, 10.

Risna, & Priono, H. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan Dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Melalui Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(7), 9692–9711.

Safitri, F., & Atmaja, S. N. C. W. (2024). Pengaruh Self Assessment System, Penerapan E-Billing Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Kosambi Tangerang. Jurnal Pundi, 8(1), 67.

Sani, A., & Febrianti, E. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, 3(2), 85–96.

Setiawan, A. A., & Asy’ari, V. (2026). Analisis Implementasi Coretax DJP Dan Implikasinya Terhadap Efisiensi Administrasi Dan Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Accounting, Auditing and Taxation, 1(1), 37–57.

Yuliawati, N., & Hakim, L. (2026). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Pandeglang Tahun 2020–2025). Jurnal Akuntansi dan Manajemen Bisnis, 6(1), 11–22.

Zakia, F. A., Sugiarti, S., & Siddiq, F. R. (2022). Analisis Tingkat Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Pemungutan Pajak UMKM E-Commerce Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Pemilik Usaha UMKM E-Commerce Di Kota Kudus). ProBank: Jurnal Ekonomi dan Perbankan, 7(2), 208–218.

Downloads

Published

2026-10-22