Kepatuhan Wajib Pajak Di Desa Maluruwu Kecamatan Palue Kabupaten Sikka Ditinjau Dari Aspek Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Penghasilan, Sanksi, Tingkat Pengetahuan Dan Kualitas Pelayanan

  • Maria Nona Dince Universitas Nusa Nipa Maumere, Flores
  • Yoseph Darius Purnama Rangga Universitas Nusa Nipa Maumere

Abstract

This study aimed to determine the effect of taxpayer awareness, taxpayer income level, taxpayer sanctions, taxpayer knowledge level and service quality on mandatory compliance. The research method used is a quantitative method and a survey approach. The data used in this study is primary data in the form of a questionnaire distributed to taxpayers registered in Maluriwu Village, Palue District, Sikka Regency. The sample used has a sampling limit of 90 respondents. The results showed that the F test results were known to be significant (0.249) greater than 0.05 or above 5%. The results of the T test are known that, a) the significance value of taxpayer awareness is 0.850 > 0.05; b) the significance value of the income level of the taxpayer is 0,-91 > 0.05; c) the significance value of the sanction is 0.164 > 0.05; d) the significance value of taxpayer knowledge is 0.878 > 0.05; e) the significance value of service quality is 0.594 > 0.05. The conclusion, partially or simultaneously, shows that taxpayer awareness, income level, sanctions, knowledge level and service quality do not affect taxpayer compliance.

Keywords: Taxpayer Compliance, Taxpayer Awareness, Service Quality, Taxpayer Sanctions, Income Level, Knowledge Level

References

Ardwianto, A. (2017). Tentang Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Ngimbang. Jakarta: Balai Pustaka
Asriyani, Y., & Susena, K. C. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 136-145
BKAD Bantul. (2021). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – BKAD. https://bkad.bantulkab.go.id/hal/pajak-bumi-dan-bangunan-pbb
Ernawati, E. (2014). Pengaruh tingkat pendidikan, pendapatan, dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Skripsi. Universitas Hasanuddin Makasar. Makasar
Ezer, E., & Ghozali, I. (2017). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Tarif Pajak, Denda Pajak, dan Probabilitas Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 407-419
Fauzi, A. (2019). Otonomi Daerah dalam Kerangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Baik. Spektrum Hukum, 16(1), 119-139
Kemenkeu. (2018). Menkeu: Kepatuhan Membayar Pajak Masih Rendah. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-kepatuhan-membayar-pajak-masih-rendah/
Mahfud, A. M., & Abdullah, S. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris pada Koperasi di Kota Banda Aceh). Jurnal Administrasi Akuntansi, 6(2), 32–40
Pravasanti, Y. A. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(01), 142–151. https://doi.org/10.29040/JAP.V21I1.1165
Presiden RI. (1984). Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/46237/uu-no-12-tahun-1994
Priyatno, P. M. (2021). Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI. https://www.kemhan.go.id/pothan/2019/04/26/bela-negara-dalam-persektif-wajib-pajak.html
Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang, 6(1), 1–20
Ronia, K. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Pada Kecamatan Pekalongan Utara Kabupaten Pekalongan). Skripsi. Universitas Dian Nuswantoro. Semarang
Sari, V. A., dan Fidiana. 2017. Pengaruh Tax Amnesty, Pengetahuan Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(2), 744-759
Setiaji, K., & Nisak, A. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 5(2), 11–24
Sumarsan, T. (2010). Perpajakan Indonesia: Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta: Indeks
Published
2021-09-25
Abstract viewed = 162 times
PDF downloaded = 132 times