Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Akuisisi Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Authors

  • Ketut Setha Ariedhana Universitas Udayana
  • Ni Gusti Putu Wirawati Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.31539/costing.v7i5.9398

Keywords:

Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Aktivitas akuisisi menunjukkan adanya trend positif yang menandakan bahwa akuisisi dapat dijadikan salah satu pilihan strategi ekspansi bisnis karena dapat memberikan kemamakmuran dan keuntungan bagi perusahaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan perusahaan antara sebelum dan sesudah melakukan akuisisi. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan dilakukan menggunakan rasio keuangan seperti Current Ratio (CR), Total Assets Turn Over (TATO), Debt to Equty Ratio (DER), Return On Asset (ROA), dan Earnings Per Share (EPS). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang melakukan aktivitas akuisisi dalam periode 2017-2019. Sedangkan sampel ditentukan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 19 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah Paired Sample T-Test dan Wilcoxon Sign Rank Test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada rasio Return On Asset (ROA) terdapat perbedaan yang signifikan setelah perusahaan melakukan akuisisi. Sedangkan untuk Current Ratio (CR), Total Assets Turn Over (TATO), Debt to Equty Ratio (DER), dan Earnings Per Share (EPS) tidak terdapat perbedaan sebelum dan sesudah akuisisi. Penelitian ini dapat memberikan informasi tambahan terkait adanya bukti empiris mengenai dampak kinerja keuangan perusahaan antara sebelum dan sesudah perusahaan melakukan akuisisi serta dapat berkontribusi dalam memberikan implikasi bagi perusahaan khususnya manajemen untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait dampak kinerja keuangan setelah perusahaan melakukan akuisisi.

References

Adhi Widyantika S, A., Suriata, I. N., & Umbas, R. (2023). Efektivitas Penerapan Samsat Drive Thru Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Gianyar. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 37(1), 25–38.
Ammy, B. (2022). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor, dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderating. Owner : Riset Dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 173-183.
Aulawi, Anton. (2020). Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Sebagai Strategi Kebijakan Pajak Pemerintah Indonesia Dalam Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Keuangan Negara. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol 3 No 2.
Ajzen.I., 1991. The Theory of Planned Behaviour. In: Organizational Behaviour and Human Decision Process. Amhcrat, MA:Eloevior.20: 170-211.
Barus, S. A. H. (2016). Pengaruh Akses Pajak, Fasilitas, Sosialisasi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Journal Faculty of Economics Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia, 3(1), 295–309.
Darmakanti, N. M., & Ema Sri Febriyanti, N. K. (2021). Efektivitas Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Masa Pandemi. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 2(2), 88-94.
Diah Widajantie, T., & Anwar, S. (2020). Kesadaran Wajib Pajak , Sosialisasi Pajak, dan Pelayanan ( Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan ). Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129–143.
Ferry, William & Sri, Dewi. (2020). Pengaruh Pemutihan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Palembang. Jurnal Keuangan dan Bisnis, 18 (1). pp. 68-88.
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gustaviana, S. (2020). Pengaruh Program E-Samsat, Samsat Keliling, Pemutihan Pkb, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Operasi Kepolisian terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada Kantor Bersama SAMSAT Subang. Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 20-29.
Hadi, Moeljo. (2001). Dasar- dasar Penagihan Pajak. PT Raja Grafiindo Persada: Jakarta.
Husaini, A. (2020). Analisis Efektifitas Kebijakan Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kota Malang. Profit, 14(02), 48–55.
Ichlas, F., Indrawati, L., & Rufaedah, Y. (2022). Pengaruh Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Penerimaan Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2020. Indonesian Accounting Research Journal, 3(1), 93-99.
Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1).
Kusasih, J. S. M. ., & Kustiningsih, N. . (2023). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 3(2), 516-527.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. CV Andi Offset: Yogyakarta.
Menteri Keuangan. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (2009). Indonesia.
Muralidharan, S., & Sheehan, K. (2016). “Tax” and “fee” message frames as inhibitors of plastic bag usage among shoppers: A social marketing application of the theory of planned behavior. Social Marketing Quarterly, 22(3), 200-217.
Pemerintah Provinsi Bali. Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. (2021). Bali.
Pradnyana, I. B. P., & Prena, G. D. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Denpasar Timur. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi), 18(1), 56-65.
Rahayu, C., & Amirah. (2018). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Bersama SAMSAT Brebes). Permana: jurnal perpajakan, manajemen, dan akuntansi, 10(1), 142–155.
Ryshka, Bastari, Eka. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Lubuk Pakam. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi 10(1): 1–23.
Saputra, D., Citra Dewi, R., & Putri Erant, G. (2022). Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 56-67.
Sartika, E. D., Afifah, N., & Sari, S. N. (2021). Pengaruh Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Selama Pandemi Covid 19 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Sulawesi Selatan. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 5(2).
Sasana, L. P. Widya, Indrawan, I. G. Adi, & Hermawan,Ryan. (2021). Pengaruh Program Pemutihan Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Unipma, 5(2).
Setiawan, Y. (2017). Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2015 Tinjauan Pasal 66 Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah dan Maslahah Mursalah di Kantor SAMSAT Mojokerto.
Soemitro,Rochmat. (1991). Pengantar Singkat Hukum Pajak. Bandung. Eresco
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi dan R&D). Penerbit Alfabeta.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R&D. Bandung: Alfabeta.
Tornikoski, E., & Maalaoui, A. (2019). Critical reflections–The Theory of Planned Behaviour: An interview with Icek Ajzen with implications for entrepreneurship research. International Small Business Journal, 37(5), 536-550.
Wirawan B. Ilyas; Burton, Richard. (2008). Hukum pajak / Wirawan B. Ilyas, Richard Burton. Salemba Empat : Jakarta.
Yulitiawati & Meliya, Putri Okta. (2021). Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama, dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Oku. Jurnal Ilmiah Ekonomika Unbara 14(2).
Yunianti, L., Putri, N., Sudibyo, Y., and Rafinda, A. (2019). The Influence of Awareness, Moral Obligations, Tax Access, Service Quality and Tax Sanctions on Taxpayer compliance in Paying Motor Vehicle Tax. Journal of Accounting and Strategic Finance, 2(1), 1-13.

Downloads

Published

2024-08-29