Pengaruh Keadaan Ekonomi Dan Pelayanan Terhadap Keputusan Berhutang Dengan Sistem Bunga (Riba)
DOI:
https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.9807Keywords:
Berhutang, Keadaan Ekonomi,Pelayanan, Sistem BungaAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh keadaan ekonomi terhadap keputusan berhutang dengan sistem bunga di desa palak bengkerung kecamatan air nipis kabupaten bengkulu selatan, Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis data menggunakan software SPSS, uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian mengungkapkan Keadaan ekonomi berpengaruh terhadap keputusan berhutang dengan sistem bunga didesa palak bengkerung. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung sebesar 7,195 dan nilai t tabel sebesar 1,775 dengan nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000. Pelayanan berpengaruh terhadap keputusan berhutang dengan sistem bunga didesa palak bengkerung. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung sebesar 3,916 dan nilai t tabel sebesar 1,775 dengan nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000. Keadaan ekonomi dan pelayanan secara bersama-sama berpengaruh terhadap keputusan berhutang dengan sistem bunga. Hasil ini dapat dilihat dari hasil uji F yang menunjukkan bahwa nilai F hitung sebesar 2380,557 lebih besar dari 3,18 dan nilai signifikan nya lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000.
Kata Kunci: Berhutang, Keadaan Ekonomi,Pelayanan, Sistem Bunga
References
Anwar, I. fahmi chairil. (2011). manajemen konflikbpengambilan keputusan. alfebeta.
Aziz, A. (n.d.). No Title. Urnal Esensi Utang Dalam Konsep Ekonomi Islam.
Fikri, A. (1356). Al-Muamalat, wa Al-Adabiyah, Mushthafa Al-Babiy Al-Halabiy, Mesir.
Hadi, A. S. A. (1993). Bunga Bank dalam Islam. al-Ikhlas.
Kotler, P. (2002). Manajemen Pemasaran di Indonesia: Analisis, Perencanaan,Implementasi dan Pengendalian. Salemba Empat.
Mardani. (2011). Fiqih Ekonomi Syariah Fiqih Muamala. Prenadamedia Grup.
Mas’Adi, G. A. (2002). Fiqih Muamalah Kontekstual. PT. Raja Grafindo Persada.
Muhammad, S. (n.d.). Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Diponegoro.
Muniman, N. (2022). tinjauan yuridis terhadap penetapan bunga dalam perjanjian hutang piutang.
Pasaribu, C. (1996). Hukum Perjanjian dalam Islam. Sinar Grafika.
Purwani, T., & Oktavia, O. (2018). Jurnal Bisnis dan Ekonomi. JBE.
Sabiq, S. (2013). Fiqih Muamalah (edisi 12). Sinar Baru Algensindo.
Syarifuddin. (2010). Pemikiran Buya Hamka Tentang Riba Dalam Tafsir Al- Azhar,.
Tjiptono, F. (2012). Service Management: Mewujudkan Layanan Prima.

