Analisis Implementasi Psak 72 Pada PT. Bumi Serpong Damai Tbk
Abstract
Perusahaan adalah sebuah entitas atau lembaga yang menjual barang atau jasa kepada masyarakat umum dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Pendapatan adalah penjualan barang atau jasa suatu perusahaan selama periode waktu tertentu. PT Bumi Serpong Damai Tbk merupakan sebuah perusahaan real estate yang telah memiliki reputasi yang kuat di Indonesia. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Data primer merupakan informasi yang diperoleh langsung dari PT. Bumi Serpong Damai Tbk. Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai dokumentasi seperti arsip perusahaan, deskripsi tentang struktur perusahaan, dan laporan keuangan. Metode analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Pada tahun 2023, PT Bumi Serpong Damai Tbk mencatat pendapatan yang mengesankan, mencerminkan pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan dalam operasinya. Nilai pendapatan yang tercatat dalam tabel mencerminkan jumlah pendapatan yang telah diakui oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam PSAK 72. Penggunaan PSAK 72 memastikan bahwa pendapatan yang dicatat mencerminkan kondisi sesungguhnya dan memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja keuangan perusahaan.
Kata Kunci: PSAK 72, Pendapatan, Pengakuan Pendapatan
References
Awaluddin, I. (2015). Studi Pengembangan Real Estate Terhadap Kondisi Fisik Lingkungan di Sepanjang Koridor Jalan Tun Abdul Razak. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 4(1), 32-39.
Hasanah, I., Susyanti, J., & Wahono, B. (2017). Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Real Estate dan Property yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Sebelum dan Selama Pemerintahan Presiden Jokowi. Warta Ekonomi, 7(17), 47-63.
IAI. (2007). PSAK No. 23: Pendapatan. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
IAI. (2017). PSAK 72 in Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.
IAI. (2019). PSAK 2 : Laporan Arus Kas. Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Jusup, A. H. (2011). Dasar – Dasar Akuntansi. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2018). Intermediate Accounting: IFRS Edition (3 ed.). United States: John Wiley & Sons Inc.
Lantip, S. (2016). Mahir Akuntansi Perusahaan Jasa dan Dagang (1 ed.). Yogyakarta: Kalimedia.
Musadi, C. R., Karamoy, H., & Gamaliel, H. (2017). Analisis Penerapan PSAK 23 Tentang Pendapatan Pada PT Pegadaian Cabang Megamas Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 1113-1121.
Purba, M. P. (2018). Worksh op Penerapan PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan (Identifikasi Kendala & Dampak Penerapannya Terhadap Praktek Bisnis Perusahaan). Bandung: Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat.
Weygant et al. (2018). Financial Accounting IFRS (4 ed.).
Copyright (c) 2024 Siti Latiffah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.