Efektivitas Redefine Rumbai Optimizing Service (Red Rose) Di Kantor Kecamatan Rumbai

  • Pebriana Marlinda Universitas Lancang Kuning
  • Yogi Yunefri Universitas Lancang Kuning

Abstract

Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka pemerintah dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik khususnya pelayanan publik berupa layanan elektronik atau E-services, sehingga pemerintah mengeluarkan PERMENPAN RB RI Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Masyarakat. Regulasi inovasi layanan ini menuntut pemerintah daerah berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam pelayanan publik. Menindaklanjuti regulasi tentang inovasi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Rumbai menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik yang disebut Redefine Rumbai Optimizing Service atau disingkat RED ROSE. Aplikasi ini dapat mengelola informasi dalam pengelolaan dokumen pertanahan di Kecamatan Rumbai. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, analisis yang digunakan adalah model interaktif dalam siklus interaktif dalam analisis kualitatif adalah ekstensi dan kontinuitas. Dari hasil dan pembahasan penelitian diperoleh kesimpulan bahwa aplikasi Redefine Rumbai Optimizing Service (RED ROSE) sudah berjalan dengan baik, hanya saja belum efektif karena aplikasi ini belum melibatkan masyarakat secara langsung dalam penggunaannya

Author Biography

Yogi Yunefri, Universitas Lancang Kuning

Informatics Department, Faculty of Computer Science

References

Djamrut, D. E. (2015). Inovasi Pelayanan Publik di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(3), 1472-1486.
Firdaus, R. (2019). Efektivitas Pelayanan Administrasi Di Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur. Journal I La Galigo| Public Administration Journal, 2(2), 61-71.
Scott, G. M. (2004). Prinsip-prinsip sistem informasi manajemen.
Gibson, J. L., Invancevich, J. M., & Donnelly, J. H. (2001). Organisasi, terjemahan Agus Dharma. Erlangga, Jakarta.
Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gava Media.
Hartono, J. (2000). Pengenalan Komputer: dasar ilmu komputer, pemrograman, sistem informasi dan intelegensi buatan. Yogyakarta: Andi Offset.
Tangkilisan, H. N. S. (2005). Manajemen publik. Grasindo.
Marom, A. (2015). Inovasi Birokrasi Pelayanan Publik Bidang Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabupaten Kudus. GEMA PUBLICA: Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik, 1(1), 45-63.
Menpan. (2013). Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia. 2008(1), 1–2.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Sage publications.
Muqsith, M. A. (2021). Teknologi Media Baru: Perubahan Analog Menuju Digital. ADALAH, 5(2).
Saputra, T., Marlinda, P., Sufi, W., & Kuning, U. L. (2019). Implementasi Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik. Niara, 11(2), 177–184
Siagian, S. P. (2002). Kiat meningkatkan produktivitas kerja. Jakarta: Rineka Cipta.
Pérez, A., & Santamaria, E. K. (2017). Introduction to Data Analysis in Qualitative Research. BMC Public Health, 5(1), 1–8.
Published
2021-06-09
Abstract viewed = 50 times
PDF downloaded = 76 times