Analisis Pengaruh Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dalam Meningkatkan Kesadaran Anti Suap di PT XYZ

  • R Indriawan Praja Kusuma Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Nina Aini Mahbubah Universitas Muhammadiyah Gresik
  • Moh. Jufriyanto Universitas Muhammadiyah Gresik

Abstract

Penelitian ini adalah menganalisis pengaruh 6 prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yaitu prosedur, komitmen pimpinan, manajemen risiko, uji kepatutan, komunikasi, serta monitoring dan evaluasi berpengaruh dalam meningkatkan kesadaran anti suap di PT XYZ. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel berjumlah 62 karyawan PT XYZ yang dipilih dengan metode purposive sampling. Analisis data menggunakan metode Partial Least Square (PLS) yang dipakai untuk menjawab hipotesis dengan bantuan software SmartPLS 3.0. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa  prosedur berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kesadaran anti suap, komitmen pimpinan berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kesadaran anti suap, manajemen risiko berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kesadaran, uji kepatutan berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kesadaran anti suap, komunikasi berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kesadaran anti suap, serta monitoring dan evaluasi berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kesadaran anti suap.

References

Aisyah, M. F. (2022). Korupsi dalam Pengalokasian Dana Bantuan Covid-19 : Studi Kasus di Kabupaten Sampang. Jurnal Anti Korupsi, 4(1), 72–88. https://doi.org/10.19184/jak. v12i1.31500 Korupsi
Ardhiantoro, Y. A. (2022). Penguatan Budaya Penegakan Hukum Pada Penerapan ISO 37001 Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 5(1), 62–72. https://www.jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Kybernan/article/download/2120/1141
Ghozali, I., & Latan. (2015). Partial Least Squares Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 untuk Penelitian Empiris. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hermawan, H., & Prasetyo, A. H. (2022). Rancangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) Berbasis Manajemen Risiko. Jurnalku, 2(1), 1–15. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i1.120
ICW. (2022). Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2021.
International, T. (2022). Corruption Perception Index. https://www.transparency.org/en/cpi/2021
Khaerunnisa, L., & Permana, H. (2022). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(4), 4728–4732. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/download/6227/4649
Lukiawan, R. (2018). Kesiapan Organisasi Dalam Implementasi Standar Iso 37001 (Studi Kasus Di Ud. X Dan Dinas Y). Jurnal Standardisasi, 20(2), 159. https://doi.org/10.31153/js.v20i2.713
Pemerintah Indonesia. (2016). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 Dan Tahun 2017.
Pemerintah Indonesia. (2017). Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-05/MBU/09/2017 tentang Pengelolaan BUMN Bersih (Patent No. SE-05).
Pemerintah Indonesia. (2018). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Pemerintah Indonesia. (2019). Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-02/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
Pemerintah Indonesia. (2020a). Surat Menteri BUMN Nomor S-35/MBU/01/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap di BUMN (Patent No. S-35).
Pemerintah Indonesia. (2020b). Surat Sekretaris Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tentang Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BUMN (Patent No. S-17).
Putri, K. T. (2022). The Implementation of Anti-Bribery Management System Designed to Mitigate the Bribery Risk in State-Owned Enterprises : A Case Study of the Indonesia Agribusiness Industry. IEOM Society International, 2020, 3026–3034.
Santoso, W. T., & Suryadi, F. (2022). Strategi Pencegahan Korupsi Melalui Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Jurnal Riset Perbankan, Manajemen, Dan Akuntansi, 6(1), 8. https://doi.org/10.56174/jrpma.v6i1.114
Sartika, D., & Arieyasmieta, W. L. (2021). Sistem Manajemen Anti Penyuapan Iso 37001 : 2016 Dan Reformasi Birokrasi (Studi Kasus Pada Pusat Pelatihan Dan Pengembangan Dan Kajian Desentralisasi Dan Otonomi Daerah). Jurnal Standardisasi, 23(1), 13. https://doi.org/10.31153/js.v23i1.828
Sikti, A. S. (2023). Strategi Memperkuat Integritas Lembaga Peradilan Indonesia. Lex Laguens, 1(1), 1–34. https://doi.org/https://doi.org/10.25216/laguens.112023.1-34
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Taufiq, M., & Violita, E. S. (2022). Strategi Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam Mewujudkan Good Governance. Owner, 7(1), 512–522. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1369
Wijaya, A., Fasa, H., & Sani, S. Y. (2021). Sistem Manajemen Anti-Penyuapan ISO 37001:2016 dan Pencegahan Praktik Korupsi di Sektor Pelayanan Publik. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(2), 187–208. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i2.684
Yudistira, A., & Wicaksana, S. T. (2022). Studi Kasus Implementasi SNI ISO 37001:2016 dalam Pencegahan Korupsi pada KPU BC Tipe A Tanjung Priok. Jurnal Perspektif Bea Dan Cukai, 6(2), 273–283
Published
2023-07-24
Abstract viewed = 256 times
PDF downloaded = 222 times