Analisis Pengembangan Sarana Prasarana Pasar Minggu Kota Bengkulu
Abstract
ABSTRAK: Pasar tradisional Pasar Minggu merupakan dari 13 pasar tradisional di kota
Bengkulu, dikelola oleh pemerintah dan system operasional pasarnya juga dikelola oleh Dinas
Pasar kota Bengkulu. Penataan letak seperti Kios yang ada pada pasar menggunakan system
sewa, penempatan kios dan los yang tidak seimbang dengan kios yang telah disediahkan.
Tujuan dari penelitian ini untuk Mengetahui Analisis Pengembangan Sarana Dan Prasarana
Pasar Minggu Kota Bengkulu. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif
dengan pendekatan kualitatif. Adapun penelitian ini difokuskan pada Pengembangan Sarana
dan Prasaranan Pasar Minggu. Penulis menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan analisis Reduksi Data, Penyajian Data
dan Kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut. Pedagang yang berjualan di
Pasar Minggu mulai mengeluhkan kondisi bangunan yang terbengkalai dan banyaknya auning
yang rusak sehingga jualan mereka sepi pembeli, dainase yang ada di Pasar Minggu tidak
dilakukan pembersihan sehingga mengalami penyumbatan dan bisa mengakibatkan banjir,
Tersedianya TPS permanen ataupun semi permanen pada pasar Tradisional Pasar Minggu Kota
Bengkulu, dan di Pasar Minggu Kota Bengkulu sudah memiliki area bongkar muat dangan
memanfaatkan ruas jalan yang cukup lebar dan memiliki lahan parkir yang luas. Dan yang
terakhir Pada pasar Tradisional Pasar Minggu terdapat 2 unit MCK yang dilihat dari kondisi
fisiknya masih dapat digunakan, tetapi pada kenyataan yang peneliti dapati ke-1 unit MCK ini
tidak difungsikan dengan baik.
Kata Kunci : Pengembangan Sarana Dan Prasarana
References
Hamidjoyo, Kunto, 2004. Analisis Faktor – faktor yang mempengaruhi Kebersihan Implementasi Kebijakan Penataan Pmebinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kartono,D. (2018). definisi pedagang kaki lima. http://id.shvoong.com/social-sciences/sociologi/2205244-definisi-pedagang-kaki-lima.
Moleong Lexy. (2002). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Remaja.
Moleong. (2006). Metodologi Penelitiann Kualitati/ Edisi Revisi Cetaka Kedua Puluh Dua. PT. Remaja Rosdakarya.
Martini, H. N. & M. (1994). Penelitian Terapan. Gajahmada University.
Milles dan Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif. Universitas Indonesia Press.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan : pendekatan kuantitatif,kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Widjajanti, R. (2022). Karakteristik Aktivitas Pedagang Kaki Lima Pada Kawasan Komersial di Pusat Kota.
Tourism, B., & Batu, K. (n.d.). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi pada. 1(5).
Sugiannor, S. (2022). Implementasi Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kota Banjarmasin. Madika: Jurnal
Politik Dan Governance, 2(2), 1–33. https://doi.org/10.24239/madika.v2i2.1357
Miranti, A., & Lituhayu, D. (2012). Evaluasi Program Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Tegal. Kebijakan Publik Dan Manajemen, 1, 50–72. https://ejournal3.undip.ac.id
Mustafa, I. (2011). Konsep Penataan Ruang Pedagang Kaki Lima di Pantai Kering Kelurahan Watampone Kecamatan
Tanete Riattang Kabupaten Bone. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/id/eprint/2483
Puspitasari, D. E. (2010). Penataan Pedagang Kaki Lima Kuliner untuk Mewujudkan Fungsi Tata Ruang Kota di Kota
Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 22(3), 588–60.
Erick A., Y. P. (2013). POLA PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DAN SIRKULASI PUBLIK Studi Kasus : Koridor M . T . Haryono (Depan Java Super Mall Semarang). Radial, 1(2), 90–99. https://stitek-binataruna.e-journal.id/radial/article/view/31
Islam, U., & Sumatera, N. (2022). Efektivitas peran dinas perindustrian dan perdagangan dalam pelaksanaan penataan
pedagang kaki lima di kota medan. 1(5), 653–662.
Hendrizal. (2012). PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA ( Studi Kasus Pada Pasar Simpang Aur Kota Bukittinggi ).
Vera, Y. E. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA DI NAGARI ALAHAN PANJANG KECAMATAN.
Achmad Ali Fikri, Syamsul Arifin, M. F. F. (2022). PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA ALUN-ALUN LIMPUNG KECAMATAN LIMPUNG KABUPATEN BATANG.
Lia,S.(2022).PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DAN KEBERADAAN JPM TANAH ABANG (Studi Atas Dampak Relokasi Pedagang Kaki Lima di Tanah Abang) 8.5.2017, 2003–2005. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/autism-spectrum-disorders.
Zulpiansyah, E. (2019). Peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima Di Kawasan Pasar Royal Kota Serang Tahun 2018. 1–130. http://eprints.untirta.ac.id/1299/
Rumamb, J. R., Sumampow, I., & Sampe, S. (2021). Jurnal Governance Sadat. Usman (2004:7), 1(2), 1–10.
Pramono, M. F. (2016). Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dalam Perspektif Komunikasi Pembangunan Di
Surakarta. Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 2(1), 77.