Pola Pewarisan Pengetahuan Tradisional pada Generasi Milenial (Suatu Alternatif)

  • Irwan Irwan Universitas Sawerigading Makassar
  • Riska Khaerunnisa UPTD SPF SDN 173 Tocampu Soppeng
  • A. Rizal Universitas Bosowa
  • Burhan Burhan Universitas Bosowa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa beberapa hal yang menyebabkan pengetahuan tradisional ini khususnya di Sulawesi Selatan untuk secara terus menerus diwariskan pada generasi muda baik melalui lembaga formal maupun informal. Penelitian ini  menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan pengetahuan tradisional di Sulawesi Selatan tidak hanya berbasis ekonomi tetapi juga menawarkan alternatif bagi pengetahuan modern, yang memungkinkan pemahaman lebih baik tentang aspek pengetahuan formal dan informal, sehingga mendorong pemahaman yang lebih komprehensif tentang wilayah tersebut. Simpulan penelitian ini pola pewarisan pengetahuan tradisional pada milenial, yang dipengaruhi oleh pengetahuan lokal, sangat penting dalam masyarakat modern untuk inovasi, identitas, dan pemanfaatan sumber daya, serta berfungsi sebagai alternatif bagi paradigma manusia.

Kata Kunci:  Generasi Milenial, Pengetahuan Tradisional, Pola Pewarisan

References

Aryanto, H. (2014). Pemanfaatan Pengetahuan Tradisional Indonesia Berdasarkan Potensi Daerah Sebagai Modal Pembangunan. Jurnal Hukum dan Pembangunan. 44(2). 292-302. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol44.no2.24

Aulawi, Akhmad. (2015). Urgensi Pengaturan Perlindungan Pengetahuan Tradisional dalam Hukum Positif Indonesia. Jurnal Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional. https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/Tulisan%20Pengetahuan%20Tradisional%20by%20Akhmad%20Aulawi%20%2025112015.pdf

Budihargono, G. O., Ardianto, D. T., Erandaru, E. (2013). Perancangan Media Permainan Edukatif Pengenalan Jajanan Tradisional untuk Anak Usia 9-12 Tahun di Surabaya. Jurnal DKV Adiwarna. Universitas Kristen Petra. 1(2). 1-11. https://publication.petra.ac.id/index.php/dkv/article/view/619

Cahyono, A. (2006). Pola Pewarisan Nilai-Nilai Kesenian Tayub (Inheritance Pattern of Tayub Values). Humaniora Jurnal Pengetahuan dan Pemikiran Seni. 7(1). 23-37. https://dx.doi.org/10.15294/harmonia.v7i1.746

Hamid, A. (2008). Pengobatan Tradisional Berbasis Lontara di Sulawesi Selatan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provensi Sulawesi Selatan. Makassar

Hamid, A. (2012). Kebudayaan Bugis. Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan. Makassar

Hindaryatiningsih, N, H. (2016). Model Proses Pewarisan Nilai-Nilai Budaya Lokal dalam Masyarakat Buton. Jurnal Sosiohumaniora, 18(2). 108-115. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v18i2.9228

Kodiran, K. (2004). Pewarisan Budaya dan Kepribadian. Jurnal Humaniora. 16(1). 10-16. https://media.neliti.com/media/publications/11919-ID-pewarisan-budaya-dan-kepribadian.pdf

Laatief, H. (2014). Orang Makassar. Padat Jaya. Yogyakarta

Purnomo, H. (2000). Integrasi Pengetahuan Tradisional dengan Pengetahuan Ilmiah untuk Pengelolaan Hutan Lestari. Jurnal Manajemen Hutan Tropika. 6(2). 1-14. https://journal.ipb.ac.id/index.php/jmht/article/view/2702/1683

Rohaini, R. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Pengetahuan Tradisional melalui Pengembangan Sui Generis Law. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 9(4). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v9no4.

Susiarti, S., Rahayu, M., Royyani, M. F. (2015). Pengetahuan dan Pemanfaatan Tumbuhan Obat Masyarakat Tobelo Dalam di Maluku Utara. 25(4). 211-218. https://media.neliti.com/media/publications-test/20744-pengetahuan-dan-pemanfaatan-tumbuhan-oba-3764e5a9.pdf
Published
2024-09-06
Abstract viewed = 4 times
PDF downloaded = 2 times