Review Process

  1. Penyunting memilih mitra bestari/penelaah yang siap bekerja, memiliki integritas, komitmen, mematuhi segala peraturan, dan ahli dalam bidang yang sesuai dengan naskah dan menghindari konflik kepentingan
  2. Anonimitas mitra bestari
  3. Review dilakukan sebagai bentuk kegiatan evaluasi terhadap karya atau kinerja yang dilakukan oleh orang lain dalam bidang yang sama untuk menjaga kualitas atau bahkan untuk meningkatkan kualitas karya atau kinerja di bidang tersebut
  4. Review dilakukan oleh minimal 2 penelaah, namun dalam kondisi tertentu seperti ketimpangan nilai dari 2 penelaah atau atas pertimbangan yang lain dapat di review kembali ke penelaah ketiga
  5. Review harus berdasarkan pertimbangan obyektifitas