Analisis Kesantunan Berbahasa dalam Debat Publik Calon Presiden Tahun 2019
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pematuhan dan pelanggaran terhadap prinsip kesantunan berbahasa dalam Debat Publik Calon Presiden Tahun 2019. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskripsi kuantitatif sehingga data pada penelitian ini berupa kalimat-kalimat yang mengandung pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara yaitu (1) dokumentasi, (2) transkipsi (3) metode simak dan baca, dan (4) pengkodean. Bentuk pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa ditentukan dengan teori kesantunan berbahasa yang terdiri dari enam maksim, yaitu maksim kebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim penerimaan, maksim kerendahan hati, maksim kesetujuan, dan maksim kesimpatian. Dari hasil penelitian, tidak semua maksim kesantunan berbahasa ditemukan dalam Debat Publik Calon Presiden Tahun 2019. Bentuk pematuhan dan pelanggaran terhadap maksim kesantunan berbahasa sama-sama didominasi oleh maksim kebijaksanaan. Bentuk pematuhannya berupa janji-janji dan informasi yang menguntungkan orang lain, sedangkan bentuk pelanggarannya berupa sindiran yang menjatuhkan dan merugikan orang lain. Persentase kesantunan berbahasa dalam Debat Publik Calon Presiden Tahun 2019 dikategorikan cukup santun karena 54,45% data dari jumlah keseluruhan telah mematuhi maksim kesantunan berbahasa.
Kata kunci: Calon Presiden, Debat, Kesantunan Berbahasa