FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM SEKTOR FASHION PPH FINAL 0,5% PADA KPP PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR PERIODE 2023-2024

Authors

  • Rizky Aldina Universitas Indo Global Mandiri
  • Lukita Tripermata Universitas Indo Global Mandiri
  • Aris Munandar Universitas Indo Global Mandiri

DOI:

https://doi.org/10.31539/hssbrc82

Keywords:

Kesadaran Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kemudahan Akses e-Digital Tax, Literasi Digital dan Kepatuhan Wajib Pajak.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengaruh Kesadaran Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Kemudahan Akses e-Pajak Digital, dan Literasi Digital terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM sektor fashion PPh Final 0,5% pada KPP Pratama Palembang Ilir Timur dari tahun 2023 hingga 2024. Penelitian ini melibatkan 438 UMKM, dan 81 responden dipilih menggunakan rumus Slovin dan kriteria khusus. Model Structural Equation (SEM) digunakan bersama dengan pendekatan Partial Least Squares (PLS) menggunakan SmartPLS 4.1.1.6. Validitas, reliabilitas, dan uji bootstrapping digunakan untuk analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan tentang pajak dan literasi digital berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, kesadaran tentang pajak dan kemudahan untuk mendapatkan akses ke e-Tax Digital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Diharapkan penelitian ini memberikan saran untuk meningkatkan kepatuhan UMKM dan menjadi dasar untuk evaluasi kebijakan bagi KPP Pratama Palembang Ilir Timur.

References

2018, P. N. 23 T. (2018). PP Nomor 23 Tahun 2018.

Adin Dana Rira, Reny Aziatul Pebriani, A. M. (2024). Pengaruh E-Billing, E-Filing dan E-SPT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Kpp Pratama Palembang Ilir Timur). 7, 3559–3566.

Agusetiawati, W. D., Askandar, N. S., & Nandiroh, U. (2024). Pengaruh Edukasi Pajak, Literasi Digital dan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 13(01), 680–691. http://jim.unisma.ac.id/index.php/jra,

Ajzen, I., & Fishbein, M. (1977). Attitude-behavior relations: A theoretical analysis and review of empirical research. Psychological Bulletin, 84(5), 888–918. https://doi.org/10.1037/0033-2909.84.5.888

Alamri, N. R. (2024). Pengaruh Edukasi Pajak , Literasi Digital , Sistem E-Filing , Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi ( Studi Kasus Kantor Pajak Pratama Kudus ). 3, 971–985.

Amanda, A., Sudiartana, I. M., & Dewi, N. P. S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System, E-Filling, Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(2), 456–467.

Anggi Sinta Dermawan, Rolyana Ferinia, & Meidy Lieke Karundeng. (2025). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Lentera Bisnis, 14(1), 155–168. https://doi.org/10.34127/jrlab.v14i1.1307

Antika Ayu Anggraini , Harsi Romli, V. M. (2024). Pengaruh Penerapan Akuntansi, Pemahaman Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Berbasis Media Electronik: Studi Kasus di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang. 3, 363–374. https://doi.org/10.47467/manbiz.v3i2.7284

BPS. (2022). Analisis Profil Penduduk Indonesia.

Darmian, N. (2020). OPTIMALISASI EDUKASI PERPAJAKAN MELALUI KONTEN DIGITAL SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Pada Mahasiswa di Kota Yogyakarta). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 1–8.

Dela Fahiran Pandiangan, & Meyniar Albina. (2025). Model dan Tahapan Penelitian Kuantitatif: Pendekatan Teoretis dan Praktis dalam Kajian Pendidikan. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 3(3), 724–730. https://doi.org/10.61104/ihsan.v3i3.1494

DISKOPUKM. (2024). Data UMKM 2024.

DJP. (2024). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2024.

Dwirati, L., Tripermata, L., Munandar, A., Perpajakan, S., Penghasilan, P., Sanctions, T., Audit, T., & Revenue, I. T. (2024). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Pada Kpp Pratama Palembang Ilir Timur. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(2), 3973–3979.

Indriani, A., Hasibuan, A. B., Isniawati, A., Wahyuningsih, S. A., & Persada, U. D. (2023). Pendampingan Pemadanan NIK menjadi NPWP dan Laporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan UMKM. 4(2), 723–740. https://doi.org/10.37680/amalee.v4i2

Jenderal Pajak, D. (2021). DATA STATISTIK: Laporan Tahunan 2021 Direktorat Jenderal Pajak. 187–217.

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Nuri Purwanto, Budiyanto, S. (2016). Theory of Planned Behavior. In Educacao e Sociedade (Vol. 1, Issue 1). http://www.biblioteca.pucminas.br/teses/Educacao_PereiraAS_1.pdf%0Ahttp://www.anpocs.org.br/portal/publicacoes/rbcs_00_11/rbcs11_01.htm%0Ahttp://repositorio.ipea.gov.br/bitstream/11058/7845/1/td_2306.pdf%0Ahttps://direitoufma2010.files.wordpress.com/2010/

Roseid, R. S. (2025). Pengaruh Implementasi E-Billing Dan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Taxation Knowledge Sebagai Variabel Moderasi. Indonesian Journal Accounting (IJAcc), 6(1), 15–29. www.pajak.go.id

Rumeon, M., Sudaryanti, D., & Hidayati, I. (2025). Pengaruh Transformasi Digital dan Literasi Digital Terhadap Kepatuhan Pajak Pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Malang Raya. E_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 14(01), 225–233.

Sitompul, I. Y., & Sihotang, R. B. (2023). Penggunaan E-Filing Dan Pengetahuan Perpajakan Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(4), 849–865. https://doi.org/10.30651/jms.v8i4.20921

Suci, B. M., Putri, T. E., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sosialisasi Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2375–2385. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.817

Suryandari, N. N. A., & Frischa Faradilla Arwinda Mongan. (2025). Perilaku Wajib Pajak terhadap Tax Evasion dalam Kerangka Theory of Planned Behavior. Jurnal Economic Resource, 8(2), 746–752. https://doi.org/10.57178/jer.v8i2.1580

Thesya Ferdy Yanto, M. W. G. (2021). Impact of E-filing and E-billing on Tax Compliance Behavior. 168–176.

Tia Devita, E. F. (2024). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak UMKM dengan Preferensi Risiko sebagai Pemoderasi. Ultimaccounting Jurnal Ilmu Akuntansi, 7(2), 216–237. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v13i2.2177

Timur, K. P. P. I. (2025). Data Riset Mahasiswa Jumlah WP UMKM Sektor Fashion.

UKM, S. K. D. (2025). JUMLAH UMKM KOTA PALEMBANG per Juni 2025 (p. 2025).

Wardyani, V., Alam, S., & Nurwahyuni. (2022). Pengaruh Kemudahan dan Pemahaman Penggunaan Sistem E-Filing dalam Pelaporan Pajak. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(2), 156–170. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i2.404

Widjaja, W. (2024). Tax Compliance in Indonesian MSMEs : Key Factors Explored. 11(1), 152–166. https://doi.org/10.32534/jpk.v11i1.5519

Wijaya, V. S., & Yanti, L. D. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. ECo-Buss, 6(1), 206–216. https://doi.org/10.32877/eb.v6i1.611

Downloads

Published

2026-07-05