PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA DEPOK
Abstract
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip-prinsip seperti efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sangat penting untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kota Depok dan mengevaluasi sejauh mana pengelolaan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis data sekunder, khususnya data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Depok telah memenuhi sebagian besar prinsip good governance, dengan regulasi yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, alokasi belanja infrastruktur masih belum mencapai target yang ditetapkan oleh Undang-Undang, dan perlu ditingkatkan dalam lima tahun ke depan. Kesimpulannya, meskipun terdapat beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki, secara umum pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kota Depok telah menunjukkan kemandirian finansial yang tinggi dan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
References
Hardiana, R. D., Tanuatmodjo, H., & Kurniati, F. (2020). Desentralisasi Fiskal Dan Tingkat Kemandirian Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2019. Jurnal Pendidikan Akuntansi & Keuangan, 8(2), 197–210. https://doi.org/10.17509/jpak.v8i2.25757
Nugraha, I. G. (2018). Analisis Penerapan Sanksi Terhadap Pegawai Negeri Sipil Terkait Dengan Penggelapan Barang Persediaan Milik Negara Berdasarkan Hukum Penyelenggaraan Negara (Studi Kasus di Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung). JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 8(2), 41–51. https://doi.org/10.30999/mjn.v8i2.669
Rahamaningsih, A. A. (2023). Akuntabilitas APBN Pasca Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Hukum Administrasi Negara. JATIJAJAR LAW REVIEW, 2(1). https://doi.org/10.26753/jlr.v2i1.1023
Rondonuwu, R. H., Tinangon, J. J., & Budiarso, N. (2015). Analisis efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(4). https://doi.org/10.35794/emba.3.4.2015.10580
Safrijal, S., Basyah, M. N., & Ali, H. (2017). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Oleh Aparatur Pelayanan Publik Di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan, 1(1).
Syairozi, M. I., Pambudy, A. P., & Yaskun, M. (2021). Analisis Penerapan Good Governance dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah. Prosiding Penelitian Pendidikan Dan Pengabdian 2021, 1(1), 49–59. Retrieved from http://prosiding.rcipublisher.org/index.php/prosiding/article/view/111
Utomo, K. S., & Suharto, D. G. (2018). Analisis Good Governance Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 13(1), 50–66. https://doi.org/10.20961/sp.v13i1.22924
Wanindi, D. C. (2015). Pemeriksaan pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. LEX ET SOCIETATIS, 3(7). https://doi.org/10.35796/les.v3i7.9071
Wardani, M. K., & Fauzi, A. S. (2019). Analisis Penerapan Good Corporate Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Sewurejo Karanganyar. Among Makarti, 11(2). https://doi.org/10.52353/ama.v11i2.171
Zuhri, M., & Soleh, A. (2016). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 4(2). https://doi.org/10.37676/ekombis.v4i2.284
Copyright (c) 2024 Endro Sariono, Marison Sitorus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.