ANALISIS KINERJA PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
Abstract
Penelitian ini menganalisis kinerja penanganan kasus kekerasan terhadap anak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penanganan yang cukup baik dan komprehensif, mencakup aspek pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Pendekatan pencegahan dilakukan melalui sosialisasi, edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, dan kerjasama lintas sektor. Penanganan kasus dilakukan secara terpadu, melibatkan layanan medis, psikologis, dan hukum, serta pemulihan korban melalui rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Integrasi kearifan lokal dan budaya Toraja dalam proses penanganan terbukti meningkatkan penerimaan dan dukungan masyarakat, dengan pelibatan aktif tokoh adat sebagai ciri khas yang efektif.
References
Dharma, S. (2009). Kinerja Dan Pengembangan Kompetensi SDM (Cetakan Pertama). Pustaka Pelajar.
Huda, M. (2009). Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Pustaka Pelajar.
Huraerah, A. (2006). Kekerasan Terhadap Anak. Nuansa.
Kuncoro, W. (2010). Solusi Cerdas Menghadapi Kasus Keluarga. Raih Asa Sukses.
Lewoleba, K. K., & Fahrozi, M. H. (2020). Studi faktor-faktor terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak-anak. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 27–48.
Mangkunegara, A. P. (2005). Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Refika Aditama.
Mangkunegara, A. P. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT. Remaja Rosdakarya.
Mardiasmo. (2004). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi.
Mertokusumo, S. (2009). Penemuan Hukum. Citra Aditya Bakti.
Moleong, L. J. (2006). Metode Penelitian Kualitatif edisi revisi. PT. Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Pasolong, H. (2010). Teori Administrasi Publik. Alfabeta.
Prawirosentono, S. (1999). Manajemen Sumber Daya Manusia: Kebijakan Kinerja Karyawan, Kiat Membangun Organisasi Kompetitif Menjelang Perdagangan Bebas Dunia (Edisi Pertama). BPFE.
Raharjo, S. (2000). Ilmu Hukum. PT. Citra Aditya Bakti.
Sedarmayanti. (2003). Kearsipan. Mandar Maju.
Sentono, P. (2003). Mengembangkan Kreativitas dalam Organisasi (Edisi 1). Kanisius.
Simamora, H. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia. STIE YKPN.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Alfabeta.
Suharto, E. (2007). Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. PT Refika Aditama.
Suprihanto, J. (2004). Perilaku Organisasional. STIE YKPN.
Sutopo. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Univ. Sebelas Maret.
Suyanto, B., & Sanituti, S. (2002). Krisis dan Child Abuse. Airlangga University.
Flora, H. S., Manalu, S., & Sembiring, Y. N. M. (2023). Pencurian dengan Kekerasan oleh Anak dari Perspektif Kriminologi di Kepolisian Sektor Medan Helvetia. Jurnal Profile Hukum, 42–50.
Istianingsih, N., & Afriany, F. (2020). Strategi Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Merangin. Normative Jurnal Ilmiah Hukum, 8(1 April), 9–22.
Kasmad, R., Samboteng, L., & Mahsyar, A. (2019). The unwise policy of community based-organisation: Can it empower them? implementation network of food diversification in indonesia. Opcion, 35(Special Issue 22), 2899–2921.
Mulyaningsih, S. (2023). Manajemen Kasus Dalam Menangani Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Di Pusat Pelayanan Perempuan Dan Anak (Pppa) Provinsi Dki Jakarta. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif.
Rulinawaty, Aripin, S., & Samboteng, L. (2020). Talent Development & Excellence Leading Agile Organization Can Indonesian Bureaucracy Become Agile? Leading Agile Organization Can Indonesian Bureaucracy Become Agile? Talent Development & Excellence, 12(3s), 330–338. http://www.iratde.com
Rulinawaty, Samboteng, L., Aripin, S., Kasmad, M. R., Harta, R., Susanti, A., & Fadillah, S. (2021). Accountability Performance Public Service: Community Based Organization Solution for Base Public Service. Proceedings of the First International Conference on Science, Technology, Engineering and Industrial Revolution (ICSTEIR 2020), 536(Icsteir 2020), 238–243. https://doi.org/10.2991/assehr.k.210312.037
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Convention On The Rights of The Child
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja DP3AP2KB
Copyright (c) 2024 Dina Tanditasik, Lukman Samboteng, Sofian Aripin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.