Literasi Produk Perbankan Syariah Bagi Guru Pondok Pesantren di Kota Pekanbaru

  • Putri Nuraini Universitas Islam Riau
  • Mufti Hasan Alfani Universitas Islam Riau
  • Zulfadli Hamzah Universitas Islam Riau

Abstract

Literasi terkait dengan kompetensi dan pengetahuan seseorang tentang disiplin ilmu atau area tertentu. Literasi perbankan syariah merupakan pemahaman seseorang tentang produk perbankan syariah dan kemampuannya untuk mengambil keputusan keuangan secara efektif. Dengan demikian, literasi produk perbankan syariah menunjukkan tingkat pemahaman seseorang secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui literasi produk perbankan syariah pada guru pondok pesantren di Kota Pekanbaru, agar nantinya guru pondok pesantren tidak hanya mengetahui tetapi juga mampu mengakses dan menggunakan produk-produk yang ada di perbankan syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana literasi produk perbankan syariah bagi guru pondok pesantren di Kota Pekanbaru?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui literasi produk perbankan syariah pada guru pondok pesantren di Kota Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Populasi dalam penelitian ini adalah guru pondok pesantren yang berada di Kota Pekanbaru, sampel dalam penelitian ini berjumlah 87 orang dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Adapun metode pengumpulan data dengan melakukan penyebaran angket, wawancara dan dokumentasi. Analisa data bersifat deskriptif, data dikelompokkan dan diuraikan sesuai dengan jenisnya dan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif, kemudian disajikan dalam bentuk tabel serta dilengkapi dengan penjelasan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa literasi produk perbankan syariah bagi guru pondok pesantren di kota Pekanbaru tergolong kedalam sufficient literate, hal ini terlihat dari besarnya persentase jawaban responden sebesar 43.34%, artinya literasi produk perbankan syariah bagi guru pondok pesantren di kota Pekanbaru belum mencapai target yang diharapkan. Hal ini menandakan bahwa respon guru terhadap produk perbankan syariah “baik†namun masih minimnya penggunaaan produk-produk perbankan syariah di lingkungan guru pondok pesantren khususnya di kota Pekanbaru.

Kata Kunci : Literasi, Produk Perbankan Syariah, Pondok Pesantren, Kota Pekanbaru

References

Antonio, M., S. (2001), Bank Syariah Dari teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani.
Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro.
Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan.
Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito.
Giesler, M., & Veresiu, E. (2014). Creating the responsible consumer: Moralistic governance regimes and consumer subjectivity. Journal of Consumer Research, 41(3):840-857.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, (2018), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Krishna, A., Rofaida, R., & Sari, M. (2010). Analisis Tingkat Literasi Keuangan di Kalangan Mahasiswa dan Faktor-Faktor yang Memepengaruhinya.
Muhammad, K., A. (2018). Literasi Keuangan Syariah dan Pondok Pesantren (Studi Kasus Pondok Modern Asy-Syifa Balikpapan). Jurnal Ekonomi Islam. 9(2):191-210.
Otoritas Jasa Keuangan, Siaran Pers, OJK. (2014). Indeks Literasi dan Keuangan Inklusi Keuangan dalam http://www.ojk.go.id.
Remund, D., L. (2010). Financial Literacy Explicated: The Case for a Clearer Definition in an Increasingly Complex Economy. The Journal of Consumer Affairs, 44(2).
Rita (2019). Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Pondok Pesantren. Cirebon. CV. ELSI PRO
Tina, H. (2016), Financial Literacy and the Limits of Financial Decision Making, Springer: Switzerland Management, 1(3):191-209.
Published
2020-11-11
Abstract viewed = 232 times
PDF downloaded = 205 times