Evaluasi Penerapan Asas Akuntabel Partisipatif Tertib dan Disiplin Anggaran Dalam Pengelolaan Keuangan (Studi kasus di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari)
Abstract
Penelitian ini tentang evaluasi penerapan asas akuntabel partisipatif tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan (Studi kasus di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana penerapan asas akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitan ini berupa sumber data primer, berupa wawancara dan observasi, sedangkan sumber data sekunder,berupa dokumen desa terkait. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Desa Cibalongsari sudah berdasarkan pada asas akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, karena telah memenuhi indikator asas-asas pengelolaan keuangan desa. Meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebaiknya pemerintah desa perlu menanamkan sikap kritis kepada masyarakat dan pemahaman asas pengelolaan keuangan desa secara efektif kepada aparatur desa, guna meningkatkan motivasi dan semangat bersama membangun desa.
Katakunci:Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran
References
Ardiyanti, R. (2019). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pada Desa Woro Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Rembang: Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Jannah, F., & Ardiansyah, E. (2020). Tranparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Desa Poto Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa). JAFA : Jounal Of Accounting, Finance, and Auditing, 2, 119-124.
Kusuma, A., & Riharjo, I. B. (2019). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Asas Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib Dan Disiplin Anggaran (Studi Empiris Di Desa Candibinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8, 10.
Malumperas, M. H., Manossoh, H., & Pangerapan, S. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihie, Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA , 266-272.
Muttiarni, Amiruddin, & Amelia, R. (2020). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Timbuseng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Accounting Profession Journal (APAJI), 2, 72-81.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuliah. Bandung: Alfabeta.
Syah, S. R., Sufardi, & Sulaeha. (2022). Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa). Bijac: Bata Ilyas Journal Of Accounting, 3.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Copyright (c) 2024 Kurnia Dewi, Sihabudin Sihabudin, Carolyn Lukita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.