Analisis Penerapan PSAK 7 pada Perusahaan-perusahaan Grup Triputra yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

  • Meyviva Isnaini Dewi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Tasya Amanda Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Lia Uzliawati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Keywords: Pihak-Pihak Berelasi, PSAK 7, Transaksi antar Perusahaan

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengungkapan pihak berelasi yaitu manajemen kunci dalam Grup Triputra dan membandingkan transaksi antar perusahaan dalam Grup Triputra periode 2019–2023. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data yang tertera dalam annual report. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Grup Triputra belum mengungkapkan secara lengkap atas kompensasi manajemen kunci. Pengungkapan atas kompensasi manajemen kunci yang diungkapkan secara jelas hanya imbalan kerja jangka pendek.

 

References

Achmad, A. S., & Indradewi, A. A. (2021). Hubungan Hukum Antar Perusahaan dalam Sistem Perusahaan Grup Ditinjau dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Jurnal Usm Law Review, 4(2), 470-483. doi:10.26623/jurl.v4i2.3912
Afdal, W., & Tan, C. (2019). Hubungan Hukum Pekerja dan Keberlakuan Peraturan Perusahaan dalam Perusahaan Konglomerasi. Journal of Judical Review, 21(02), 168-181. doi:10.37253/jjr.v21i2.676
Dresti, A., & Fau, D. P. (2021). Analisis Perbandingan Pengaruh Pengungkapan dan Transaksi Pihak Berelasi terhadap Nilai Perusahaan pada Sektor Properti. Jurnalku, 1(2), 70-84. doi:10.54957/jurnalku.v1i2.17
Gracia, J., & Sandra, A. (2022). Pengaruh Pajak Penghasilan Badan, Ukuran Perusahaan, Tax Heaven Country, dan Kualitas Audit terhadap Agresivitas Transfer Pricing. Wahana Riset Akuntansi, 10(1), 56-68. doi:10.24036/wra.v10i1.116696
Handayani, I. R. (2014). Analisis Pengaruh Pembelian dan Penjualan kepada Pihak Berelasi dan Tidak Berelasi terhadap Laba Bersih pada Industri Otomotif dan Komponennya. MIX: Jurnal Ilmiah Manajemen, 4(1), 1-11. Diambil kembali dari http://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/Jurnal_Mix
Helena, R., & Firmansyah, A. (2018). Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi pada Perusahaan-perusahaan Salim Group yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Online Insan Akuntan, 3(2), 185-196. doi:101.255.92.196/index.php/JOIA/article/view/1035
IAI. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 24 Tentang Imbalan Kerja. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
IAI. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 53 Tentang Pembayaran Berbasis Saham. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
IAI. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 7 Tentang Pengungkapan Pihak Berelasi Revisi 2015. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Sekretariat Negara.
Indonesia, M. K. (1990). Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: SE-07/MEN/1990 Tentang Pengelompokkan Upah. Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Indonesia, P. R. (1981). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Indonesia, P. R. (1992). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Dana Pensiun. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Mackenzie, B. (2012). IFRS for SMEs untuk Usaha Kecil Menengah atau Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta Barat: Indeks.
Martani, D., & dkk. (2016). Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Jakarta: Salemba Empat.
Masripah, V. D., & Fitriasari, D. (2015). Pengaruh Pemegang Saham Pengendali terhadap Penghindaran Pajak. Simposium Nasional Akuntansi XIX, 1-23.
Sitanggang, R., & Firmansyah, A. (2021). Transaksi dengan Pihak Berelasi dan Praktik Transfer Pricing di Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan, 2(2), 34-52. doi:10.31092/jpkn.v2i2.1180
Taun, T., & Nugraha, A. (2020). Penerapan Hukum dalam Pemutusan Hubungan Kerja dan Kebijakan Bank terhadap Debitur yang Terdampak Pandemi Covid-19. Batuls Civil Law Review, 1(1), 24-32a. doi:10.47268/ballrev.v1i1.422
Yasin, M., Bramatyo, D., Damayanti, J., & Baihaqi, M. I. (2023). Pengaruh Merger dan Konglomerasi terhadap Penilaian Industri. Menawan: Jurnal Riset dan Publikasi Ilmu Ekonomi, 1(6), 246-254. doi:10.61132/menawan.v1i6.103
Published
2024-06-04
Abstract viewed = 8 times
pdf downloaded = 9 times