Nuansa Patriarki dalam Praktik Konsep Sekufu di Dua Novel Karya Habiburrahman El Shirazy
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kehadiran nuansa patriarki di dalam penggunaan konsep sekufu dalam dua novel Habiburrahman El Shirazy berjudul Cinta Suci Zahrana(CSZ) dan Bidadari Bermata Bening(BBB). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, yang menggunakan bantuan teori arena dan kuasa kapital dari Pierre Bourdieu untuk memetakan pertentangan modal dari masing-masing tokoh yang berkonflik. Selain itu, sebagai landasan teori untuk menganalisis keberadaan nuansa patriarki digunakan konsep peran gender dalam Islam dari Shihab dan Umar.Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran konsep sekufu pada kedua teks tidak benar-benar mencerminkan kesetaraan di antara laki-laki dan perempuan. Simpulan penelitian ini yaitu tokoh perempuan digambarkan lebih berkualitas dari pada tokoh laki-laki di dalam kedua teks. Namun, kekurangan tokoh laki-lakitersebut ditutupi oleh teks dengan wacana patriarki, yaitu wacana nasab baik dan wacana tubuh perempuan (status perawan tua dan janda).
Kata Kunci: Konsep sekufu, Patriarki, Peran gender dalam Islam
References
Barlas, A. (2002). Believing Women in Islam: Unreading Patriarchal Interpretations of the Quran. University of Texas Press.
Bourdieu, P. (1993). The Field of Cultural Production (R. Johnson, Ed.). Columbia: University Press.
Bourdieu, P. (1996). Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Routledge.
Humm, M. (2002). Ensiklopedia Feminisme. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Ibrahimy, A. A., Nawawi, N., & Nashirudin, M. (2021). Kriteria Kafa’ah Dalam Perkawinan: Antara Absolut-Universal Dan Relatif-Temporal. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 5(2). https://doi.org/10.22515/alahkam.v5i2.2371
Mernissi, F. (1991). Women and Islam: an historical and theological inquiry. Basil Blackwell.
Muhtarom, A. (2018). Problematika Konsep Kafaah dalam Fiqih (Kritik dan Reinterpretasi). Jurnal Hukum Islam, 205–221. https://doi.org/10.28918/jhi.v16i2.1739
Ramelan, R. (2021). Sekufu dalam Konteks Hukum Keluarga Modern. Tahkim (Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam), 4(1), 117–136. https://doi.org/10.29313/tahkim.v4i1.7560
Shihab, Q. (2018a). Islam yang Disalahpahami: Menepis prasangka, mengikis kekeliruan. Tanggerang: Lentera Hati.
Shihab, Q. (2018b). Perempuan. Tanggerang: Lentera hati.
Shirazy, H. E. (2004). Ayat-ayat Cinta. Jakarta: Republika.
Umar, N. (2001). Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al Quran. Jakarta: Paramadina.
Umar, N. (2003). Teologi Jender: Antara Mitos dan Teks Kitab Suci. Jakarta: Pustaka Cicero.
Wadud, A. (1999). Qur’an and woman: Rereading the sacred text from a woman’s perspective. Oxford University Press.